Berita Lampung

Bapenda Pringsewu Optimis Capai Target Pajak 2025, Realisasi Sudah 67,54 Persen

Kabid Pendapatan Bapenda Pringsewu Ali Alhamidi, mengatakan capaian target pajak daerah tahun ini masih relevan untuk diwujudkan.

|
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
OPTIMIS CAPAI TARGET PAJAK - Kabid Pendapatan Bapenda Pringsewu Ali Alhamidi saat diwawancarai Selasa (26/8/2025). Bapenda Pringsewu optimis capai target pajak 2025, realisasi sudah 67,54 persen. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu optimis target penerimaan pajak daerah tahun 2025 dapat tercapai. 

Hingga 22 Agustus 2025, realisasi pajak daerah sudah mencapai Rp 36,8 miliar atau sekitar 67,54 persen dari target yang ditetapkan.

Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Pringsewu Ali Alhamidi, mengatakan capaian target pajak daerah di tahun ini masih relevan untuk diwujudkan.

“Per 22 Agustus, realisasi pajak daerah sudah mencapai Rp 36.809.776.507 atau 67,54 persen. Dengan progres ini, kami optimistis target pajak yang telah ditetapkan masih bisa tercapai sampai akhir tahun 2025,” kata Ali kepada Tribun Lampung, Selasa (26/8/2025).

Menurut Ali, meski masih ada sektor pajak dengan capaian rendah, seperti pajak hotel 27,97 persen dan pajak air bawah tanah 16,96 persen, secara keseluruhan tren realisasi pajak daerah berjalan sesuai harapan. 

Beberapa sektor lain justru menunjukkan capaian tinggi, seperti pajak restoran 60,48 persen dan pajak parkir 57,39 persen.

Ali menambahkan, adanya penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sejak awal 2025 juga turut mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami juga terus melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, termasuk peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi, penagihan, serta inovasi layanan pembayaran,” ujarnya.

Dengan capaian yang sudah lebih dari dua pertiga target hingga pertengahan Agustus, Bapenda Pringsewu berharap sisa empat bulan terakhir tahun 2025 dapat dimaksimalkan untuk mengejar target secara penuh.

“Kerja sama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan wajib pajak sangat penting. Kami ingin memastikan bahwa pajak daerah benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” tutur Ali.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved