Pj Bupati Pringsewu Launching Aplikasi ‘Blankon’, Masyarakat Bayar Pajak Cukup di Pekon
Bukan semacam topi yang kerap digunakan masyarakat adat Jawa, Blankon disini merupakan kepanjangan dari Bapenda Melayani dari Pekon.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Endra Zulkarnain
Kepala Bapenda Pringsewu, Yanwir mengatakan, launching blankon merupakan inovasi yang mesti dilakukan dalam efisiensi waktu.
Menurutnya, proses pengelolaan PBB-P2 dari pendaftaran objek pajak, pemecahan data, perubahan data, mutasi data, penggabungan data, hingga pencetakan SPPT maupun e-SPPT PBB-P2 dapat selesai ditingkat pekon saja.
Sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Bapenda untuk urusan pajak.
Dia menjelaskan, masyarakat hanya perlu membawa dokumen-dokumen pendukung untuk proses pengelolaan PBB-P2 ke Kantor Kelurahan atau Pekon terdekat.
Selanjutnya akan diunggah oleh admin PBB-P2 pada masing-masing kantor kelurahan atau pekon.
Lalu nanti akan diverifikasi oleh Bapenda secara online.
“Dan dapat dilakukan pencetakan SPPT/e-SPPT di kantor tempat pengajuan berkas untuk selanjutnya dilakukan pembayaran,” ucap Yanwir.
Dirinya juga mengapresiasi kepada mitra yang telah berperan serta dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak khususnya PBB-P2.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Gerak-gerik Mencurigakan, Pria di Pringsewu Kedapatan Bawa Sabu 9,59 Gram di Saku Celana |
![]() |
---|
Juru Parkir di Terminal Pringsewu Nekat Jadi Kurir Sabu karena Alasan Ekonomi |
![]() |
---|
HP Warga Pringsewu Raib Saat Bantu Teman Berjualan, Pelakunya Mantan Karyawan |
![]() |
---|
Restoran Jadi Penyumbang Pajak Tertinggi di Pringsewu, Hotel Masih Rendah |
![]() |
---|
Bapenda Pringsewu Optimis Capai Target Pajak 2025, Realisasi Sudah 67,54 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.