Pemilu 2024

KPU dan Bawaslu Lampung Barat Diminta Bijak Gunakan Anggaran

Kepala Bakesbangpol Lampung Barat Burlianto Eka Putra mengatakan, saat ini pihaknya hanya menunggu KPU dan Bawaslu untuk mengajukan permohonan pengaju

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kepala Bakesbangpol Lampung Barat Burlianto Eka Putra. 

Penyesuaian tersebut juga dilakukan untuk menyesuaikan anggaran honorer untuk seluruh badan adhoc se-Lampung.

Arip menjelaskan, nantinya anggaran Pilkada tersebut akan dicairkan pemerintah daerah dalam dua tahap.

“Tahap pertama 40 persen dari nilai NPHD atau sebesar Rp 8,96 miliar. Dicairkan paling lambat 14 hari setelah penandatanganan NPHD,” jelas dia.

“Tahap kedua 60 persen dari nilai NPHD atau senilai Rp 13,44 miliar. Dicairkan paling lama lima bulan sebelum hari pemungutan suara,” terusnya.

Terkait penggunaan anggaran, tutur Arip, hal tersebut akan dilakukan pihaknya sejak dilakukannya tahapan Pilkada.

“Untuk tahapan Pilkada, kita juga masih menunggu PKPU beserta jukninya. Kalau sudah keluar baru bisa kita gunakan,” sebutnya.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved