Pemilu 2024
KPU dan Bawaslu Lampung Barat Diminta Bijak Gunakan Anggaran
Kepala Bakesbangpol Lampung Barat Burlianto Eka Putra mengatakan, saat ini pihaknya hanya menunggu KPU dan Bawaslu untuk mengajukan permohonan pengaju
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Penyesuaian tersebut juga dilakukan untuk menyesuaikan anggaran honorer untuk seluruh badan adhoc se-Lampung.
Arip menjelaskan, nantinya anggaran Pilkada tersebut akan dicairkan pemerintah daerah dalam dua tahap.
“Tahap pertama 40 persen dari nilai NPHD atau sebesar Rp 8,96 miliar. Dicairkan paling lambat 14 hari setelah penandatanganan NPHD,” jelas dia.
“Tahap kedua 60 persen dari nilai NPHD atau senilai Rp 13,44 miliar. Dicairkan paling lama lima bulan sebelum hari pemungutan suara,” terusnya.
Terkait penggunaan anggaran, tutur Arip, hal tersebut akan dilakukan pihaknya sejak dilakukannya tahapan Pilkada.
“Untuk tahapan Pilkada, kita juga masih menunggu PKPU beserta jukninya. Kalau sudah keluar baru bisa kita gunakan,” sebutnya.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.