Berita Lampung
210 Napi Lapas Narkotika Divalidasi KPU untuk Bisa Berpartisipasi Pemilu 2024
Lapas) Narkotika Kelas II A Bandar Lampung masih menunggu hasil 210 narapidana yang divalidasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra).
Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung Ade Kusmanto saat diwawancarai Tribun Lampung.
Dirinya berharapan napi tersebut segera terfasilitasi untuk mencoblos.
Lapas Narkotika kelas II A Bandar Lampung akan menyediakan tiga tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilu mendatang.
"Meskipun dari dalam penjara para napi harus tetap mendapatkan haknya bernegara dengan memilih pemimpin bangsa ini," kata Ade.
Ia mengatakan, dirinya juga mengingatkan kepada para petugas yang merupakan ASN Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung untuk tetap netral.
"Jaga netralitas ASN pada saat pesta demokrasi," kata Ade.
ASN sudah jelas dilarang memihak siapapun dan diharapkan arahan ini untuk dimengerti.
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra).
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Keluarga Kenang Sosok "Kopral", Nelayan Hilang saat KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.