Berita Lampung

210 Napi Lapas Narkotika Divalidasi KPU untuk Bisa Berpartisipasi Pemilu 2024

Lapas) Narkotika Kelas II A Bandar Lampung masih menunggu hasil 210 narapidana yang divalidasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra).
Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung Ade Kusmanto saat diwawancarai Tribun Lampung. 

Dirinya berharapan napi tersebut segera terfasilitasi untuk mencoblos. 

Lapas Narkotika kelas II A Bandar Lampung akan menyediakan tiga tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilu mendatang. 

"Meskipun dari dalam penjara para napi harus tetap mendapatkan haknya bernegara dengan memilih pemimpin bangsa ini," kata Ade.

Ia mengatakan, dirinya juga mengingatkan kepada para petugas yang merupakan ASN Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung untuk tetap netral. 

"Jaga netralitas ASN pada saat pesta demokrasi," kata Ade. 

ASN sudah jelas dilarang memihak siapapun dan diharapkan arahan ini untuk dimengerti.

(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra). 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved