Berita Lampung

Ayah Bejat di Pesisir Barat Tega Rudapaksa Putri Kandungnya Sendiri

Dijelaskannya, perbuatan bejat ayah kandung terhadap buah hatinya berinisial AW (9) itu pertama kali terjadi pada 2022 yang lalu.

Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
Ilustrasi. Seorang ayah di Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat, Lampung diamankan karena berbuat bejat kepada anak kandungnya. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Seorang ayah di Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat, Lampung tega berbuat bejat kepada anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Pria bejat itu berinisial AS (43), warga Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra mengungkapkan, pelaku telah mengakui perbuatannya.

"Perbuatan pelaku terbongkar berkat laporan dari warga," ungkapnya, Rabu (22/11/2023).

Dijelaskannya, perbuatan bejat ayah kandung terhadap buah hatinya berinisial AW (9) itu pertama kali terjadi pada 2022 yang lalu.

Saat itu AW bersama saudari kembarnya berinisial AA (9) sedang bermain di dalam kamar.

Tak dinyana, AS lalu mengajak kedua anaknya itu untuk menonton film asusila bersama.

Namun, keduanya menolak ajakan AS.

AA kemudian keluar kamar dan tidur bersama kakaknya.

Sedangkan AW tidur bersama pelaku.

Saat itulah pelaku merudapaksa putri kandungnya sendiri.

"Korban terbangun dan kesakitan akibat perbuatan pelaku," jelasnya.

Perbuatan bejat pelaku itu kembali berulang pada tahun 2023.

Saat itu korban tidur di dalam kamar sepulang dari mengaji.

Namun, aksi pelaku dipergoki warga dan langsung melapor ke polisi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved