Berita Lampung

BKPSDM Lampung Utara Benarkan Kabar Kadis Dabimbik Lampung Utara Dicopot

BKPSDM Lampung Utara membenarkan adanya isu dicopotnya Kadis Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Kontruksi (Disdabimbik) Lampura. 

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Screenshot
Eks Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Kontruksi (Disdabimbik) Lampung Utara, Kadarsyah. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Lampung Utara membenarkan adanya isu di non job-kannya Kadis Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Kontruksi (Disdabimbik) Lampura. 

Sebelumnya, beredar rumor terkait Kepala Disdabimbik Lampung Utara, Kadarsyah yang menerima sanksi, non job.  

Baca juga: Dicopot Sepihak dari Kadis Lampung Utara, Kadarsyah Ngadu ke Polda

Baca juga: Pemkab Lampung Utara Gelar Gerakan Pangan Murah di Bendungan Wonomerto

Saat dikonfirmasi melalui telepon, Kepala BKSDM Lampung Utara Martahan Samosir, membenarkan adanya hal tersebut, Kamis (23/11/2023). 

Menurutnya, surat pemberhentian itu sudah langsung diberikan dengan bersangkutan.

"Yang jelas, surat itu (SK non job) sudah diberikan kepada bersangkutan kemarin," ujarnya. 

Ia menjelaskan, jika penandatanganan surat keputusan (SK) itu, dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Bupati Lampung Utara Budi Utomo.

Namun, saat ditanyai terkait alasan di non job-kanya kadis tersebut, ia enggan memberikan komentar. 

"Ya pasti adalah alasannya. Ada pertimbangan beliau sehingga mengeluarkan SK tersebut," katanya. 

Diketahui, Kepala Disdabimbik Kabupaten Lampung Utara Kadarsyah di non job-kan pada Selasa (21/11/2023). 

Menurut data yang dihimpun, keputusan Bupati Lampura per tanggal 21 November 2023 yang ditanda tangani langsung oleh Budi Utomo tersebut, dengan dalih demi kepentingan dinas dan nota dinas Bupati nomor 800/201/01.9-LU/2023 dengan hal pemberhentian dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Bupati Budi Utomo memutuskan memberhentikan dengan hormat PNS atas nama Drs. Kadarsyah dengan pangkat Pembina Utama Muda golongan IV C dengan jabatan Kepala Dinas SDABMBK Lampura.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved