Berita Lampung

Polda Lampung Berharap APCI Bisa Buat Debt Collector Lebih Santun ke Konsumen

Kasubdit VIP Ditpamobvit Polda Lampung, AKBP Henggar Teguh Wahono juga meminta supaya debt collector santun kepada konsumennya.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kasubdit VIP Ditpamobvit Polda Lampung AKBP Henggar Teguh Wahono (kanan) didampingi Ketua APCI Lampung Firdaus (dua dari kanan) saat menandatangani komitmen bersama untuk debt collector tidak anarkis di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung, Kamis (23/11/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung meminta kepada Asosiasi Profesional Collector Indonesia (APCI) bekerja secara profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP) debt collector

Kasubdit VIP Ditpamobvit Polda Lampung, AKBP Henggar Teguh Wahono juga meminta supaya debt collector santun kepada konsumennya saat menjalankan tugas.

Baca juga: Anak Bacok Debt Collector Gegara Kesal Ibunya Ditagih Utang Koperasi Simpan Pinjam

Baca juga: Klarifikasi Polsek Talang Padang Polda Lampung Terkait Penganiayaan oleh Debt Collector

"Harus bekerja sesuai dengan SOP yang telah ditentukan untuk para debt collector dan santun terhadap konsumen," kata Kasubdit VIP Ditpamobvit Polda Lampung AKBP Henggar Teguh Wahono usai pengukuhan pengurus APCI Lampung masa bakti 2023-2028, Kamis (23/11/2023) di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung

AKBP Henggar mengungkap harapan polisi dengan dibentuknya APCI ini para debt collector dari lembaga pembiayaan bisa bekerja dengan bagus. 

"Dengan harapan supaya tidak timbul terjadinya kriminalisasi," ujar AKBP Henggar.

Ketua APCI Lampung Firdaus berjanji organisasinya tersebut akan mengurangi image buruk tentang debt collector.

"Jangan sampai kami disangka, kami ini seperti begal," tukas Firdaus. 

Menurutnya, APCI Lampung dibentuk supaya memiliki peran penting memberikan pemahaman terhadap kreditur agar taat membayar angsuran.

Konsumen harus bayar setiap bulannya dan APCI secara prosedural akan mengawal konsumen bisa membayar pajak tepat waktu. 

"Dengan harapan visi misi ke depan pada masa kepemimpinan saya, kalau yang belum ada sertifikasi maka akan disertifikasi oleh OJK," kata Firdaus.

"Kami akan berusaha santun saat berkomunikasi dengan debitur," imbuh Firdaus.

Dikatakan Firdaus, pihaknya akan memberikan pemahaman akan pentingnya angsuran yang dibayarkan konsumen. 

APCI Lampung mengawasi 20 perusahaan dan kalau ada yang melanggar akan dicabut id card keanggotaan APCI Lampung

"Kami akan membangun profesi bidang penagihan yang profesional," tekad Firdaus.

Pihaknya akan menjadi katalisator atas pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya di Provinsi Lampung

APCI akan memperkuat sinergi antara lembaga keuangan baik dari perusahaan jasa penagihan.

Dia mengimbau apa bila ada debt collector nakal segera lapor APCI.

"Akan ditindaklanjuti dan akan kita luruskan, apabila dia nakal akan diberi sanksi cabut id card," tegas Firdaus.

(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved