Pemusnahan BB Narkoba di Lampung

BNNP Lampung Selama Tiga Bulan Terakhir Ungkap 82,981 Gram Sabu dan 2048,11 Gram Ganja

BNNP Lampung selama tiga bulan terakhir telah mengungkap 82,981 gram sabu dan 2048,11 gram ganja.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Lampung AKBP Hendry Julius Pardomoan Siahaan saat diwawancarai Tribun Lampung di lokasi pemusnahan narkoba di Krematorium Lempasing, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, Jumat (24/11/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Narkotika Narkotika Provinsi ( BNNP ) Lampung selama tiga bulan terakhir telah mengungkap 82,981 gram sabu dan 2048,11 gram ganja.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Lampung AKBP Hendry Julius Pardomoan Siahaan mengatakan, pihaknya selama tiga bulan terakhir telah mengungkap peredaran 82,981 gram sabu dan 2.048,11 gram ganja di Lampung. 

Baca juga: Breaking News BNNP Lampung Musnahkan 82.981 Gram Sabu dan 2048,11 Gram Ganja

Baca juga: Kronologi Perkenalan AKP Andri Gustami dengan Sales Cantik di Bandar Lampung

"Dua jenis narkotika ini yang marak beredar secara gelap di wilayah Provinsi Lampung," kata Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Lampung AKBP Hendry Julius Pardomoan Siahaan saat diwawancarai usai pemusnahan barang haram tersebut di krematorium Lempasing, Kecamatan Telukbetung Timur, Jumat (24/11/2023).

Ia mengatakan, Lampung merupakan daerah perlintasan narkotika dari Sumatera ke Pulau Jawa ataupun sebaliknya. 

BNNP Lampung meminta semua pihak untuk perang terhadap narkoba yang dimulai dari tempat tinggal.

Karena peredaran gelap narkoba saat ini telah masuk ke semua lingkungan masyarakat.

Sehingga harus memiliki kontrol sosial yang diawali pada lingkungan tempat tinggal kita masing-masing.

Sebelumnya diberitakan, BNNP Lampung memusnahkan 82,981gram sabu dan 2048,11 gram ganja

Kabid pemberantasan dan Intelijen BNNP Lampung, AKBP Hendry Julius Pardomoan Siahaan mengatakan, pihaknya telah mengamankan 82,981 gram dan 2048,11 gram ganja

"Kami selalu mengimbau sekaligus mengajak semua stakeholder terkait dan seluruh masyarakat Lampung memberantas narkoba," kata AKBP Hendry. 

Kepada semua pihak untuk dapat turut serta dalam penanganan peredaran gelap narkoba. 

"Minimal dimulai dari tempat tinggal, karena peredaran gelap narkoba saat ini telah masuk ke semua lingkungan masyarakat," kata AKBP Hendry.

Sehingga harus memiliki kontrol sosial yang diawali pada lingkungan.

(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved