Liputan Khusus

Kasus ISPA Banyak Ditemukan di 2 Kecamatan Bandar Lampung

Menurut Kadiskes Pemkot Bandar Lampung Desti Mega Putri, sejak Januari hingga November 2023 ada 1.202 kasus ISPA di Bandar Lampung.

Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah
Puskesmas Kedaton, salah satu pusat layanan kesehatan masyarakat Pemkot Bandar Lampung sebagai tujuan warga berobat saat menderita ISPA. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dari ribuan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut ( ISPA ) di Bandar Lampung paling banyak ditemukan di dua kecamatan. 

Menurut Kadiskes Pemkot Bandar Lampung Desti Mega Putri, sejak Januari hingga November 2023 ada 1.202 kasus ISPA di Bandar Lampung.

Baca juga: ISPA di Lampung Tengah Tinggi Capai 72.622 Kasus

Baca juga: Sejumlah Penderita ISPA di Lampung Rawat Inap di Rumah Sakit

Biasanya pengobatan ISPA dilakukan dengan dua cara. "Pertama pengobatan antibiotik rasional, lalu yang kedua pengobatan gejala," terangnya.

Sementara, untuk di Bandar Lampung terdapat dua kecamatan yang paling banyak terjadi kasus ISPA. Yakni Kecamatan Panjang dan Sukabumi.

Ia juga menuturkan, asap rokok, debu hingga cuaca merupakan faktor utama penyebab ISPA.

Oleh sebab itu Desti menuturkan, guna mengantisipasi terjangkit ISPA, masyarakat Bandar Lampung diharapkan dapat menjaga pola hidup sehat dan bersih serta waspada pada perubahan iklim.

Terpisah, Sekretaris Diskes Pemkab Lampung Barat, Cahyani Suliawati menjelaskan, ada 1.646 orang menderita ISPA sejak Januari-Oktober 2023.

Ia mengatakan, penyakit ISPA biasanya mulai menyerang masyarakat pada musim kemarau dengan kondisi udara yang berdebu.

“Karena saat ini yang banyak laporan kasus ISPA hanya di Lumbok Seminung dan Gedung Surian karena lumayan banyak debu. Namun kasusnya tidak signifikan,” jelasnya.

Susi mengatakan, pasien ISPA bisa sembuh selama lima hingga tujuh hari dari gejala awal jika ditangani dengan baik.

Namun menurutnya, pasien ISPA juga bisa sembuh dengan sendirinya walaupun waktunya sedikit lebih lama yakni sekitar 15 hari. (Tribunlampung.co.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved