Berita Lampung
Pemkot Bandar Lampung Bakal Resmikan Sekolah Disabilitas Bulan Depan
Pemkot Bandar Lampung dalam waktu dekat akan meresmikan sekolah disabilitas di Gunung Terang, Bandar Lampung, Lampung.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung dalam waktu dekat akan segera meresmikan sekolah disabilitas di Gunung Terang, Bandar Lampung, Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut, peresemian sekolah disabilitas itu akan dilakukan pada Desember 2023.
Baca juga: BNNP Lampung Selama Tiga Bulan Terakhir Ungkap 82,981 Gram Sabu dan 2048,11 Gram Ganja
Baca juga: Kronologi Perkenalan AKP Andri Gustami dengan Sales Cantik di Bandar Lampung
"Insya Allah awal bulan Desember ini sudah dibuka, doakan," kata Eva, Kamis (23/11/2023).
"Dan ini Insya Allah dari luar Bandar Lampung boleh, tetapi kita prioritaskan dulu untuk yang Bandar Lampung," pungkasnya.
Sementara, Kadis PPPA Pemkot Bandar Lampung, Maryamah mengatakan, sekolah disabilitas ini merupakan sekolah yang berstatus negeri.
Dalam pembentukan dan pembinaan sekolah disabilitas ini, Maryamah mengaku pihaknya berkoordinasi dengan Disdikbud Pemkot Bandar Lampung.
"Ada empat kelas, kalau soal peresmiannya tanya Bunda Eva ya," kata Maryamah, Jumat (24/11/2023).
"Ini sedang dipersiapkan pengajarnya juga oleh Disdik. Jadi nanti bukan kaya sekolah umum yang duduk mendengarkan guru begitu, beda, ya nanti kita lihat ya," ucapnya.
Ia menyebut, empat kelas tersebut nantinya akan diiisi oleh ratusan murid.
"Insya Allah ada ratusan, karena kalau soal muridnya itu dikita ya," ucapnya.
Oleh sebab itu, saat ini Maryamah mengaku pihaknya bersama Disdikbud tengah mematangkan persiapan peresmian sekolah tersebut.
"Ya ini kita tengah matangkan persiapannya, pengajarnya, sarana prasarananya juga muridnya," terangnya.
"Dan ke depan juga kita pikirkan kurikulumnya, semuanya. Insyallah segera diresmikan wali kota," katanya.
Maryamah menyebut, dengan dibentuknya sekolah khusus disabilitas ini, diharapkan anak-anak berkebutuhan khusus ini dapat menerima haknya dengan baik.
"Mudah-mudahan ya, karena mereka ini kan istimewa. Ini merupakan salah satu langkah dan upaya Pemkot Bandar Lampung untuk memberikan hak-hak teman-teman ini," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Eks Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Diperiksa Kejati Lampung atas Kasus SPAM |
![]() |
---|
Warga Lampung Harap Harga Emas Turun, Bila Naik Artinya Nilai Rupiah Anjlok |
![]() |
---|
PERTI Lampung Bangun Ponpes Tarbiyah Islamiyah Alfian Husin Pertama di Lamteng |
![]() |
---|
Upaya Polres Lampung Tengah Jemput Bandar Narkoba Dihambat Sekelompok Massa |
![]() |
---|
5 Kader Hipmi Lampung Dinonaktifkan Pasca Terjerat Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.