Berita Lampung
Sopir Truk Penabrak Pajero Kasat Intel di Jalinsum Lampung Selatan Tak Ditahan
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP R Manggala Agung Sri Mahardjo mengatakan, sopir truk tersebut hanya dikenakan wajib lapor.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Sopir truk penabrak mobil Pajero Kasat Intel Polres Lampung Tengah di Jalan Lintas Sumatera ( Jalinsum ) Lampung Selatan tidak ditahan.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP R Manggala Agung Sri Mahardjo mengatakan, sopir truk tersebut hanya dikenakan wajib lapor.
Baca juga: Hujan Deras, 20 Rumah di Lampung Selatan Terendam Banjir
Baca juga: Pelaku Terkait Brio Merah di Lampung Selatan Kini Hanya Bisa Duduk di Kursi Roda
Sopir truk penabrak Pajero Kasat Intel Polres Lampung Tengah itu sempat diamankan di Unit Laka Polres Lampung Selatan.
"Sementara kita suruh wajib lapor setiap hari. Sambil menunggu proses mediasi. Menunggu kehendak para pihak. Pada saat itu (kejadian) langsung kita mintai keterangan di kantor, terkait terjadi nya kecalakaan tersebut. Yang bersangkutan kooperatif dan mengikuti prosedur yg berlaku," kata Manggala, Minggu (26/11/2023).
Kanit laka Polres Lampung Selatan Iptu Nixson Wilson Wariki membenarkan jika sopir truk tersebut masih wajib lapor.
"Ada wajib lapor. Untuk sementara sopir truk membuat permohonan untuk diamankan atau mengamankan diri kepada Unit Laka Satlantas Polres Lamsel, kita tidak menahan sopir," ujarnya.
Wariki menyebut pihaknya belum menetapkan tersangka terhadap sopir truk.
Lebih lanjut, Wariki menjelaskan kejadian kecelakaan yang melibatkan mobil pajero Kasat Intel Lampung Tengah AKP Dedi Kurniawan itu sudah naik penyidikan
"Belum penetapan tersangka. Kita sudah naikan status penyelidikannya menjadi sidik," ucapnya.
Terpisah, Kabidhumas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik meminta waktu terkait penetapan tersangka sopir truk penabrak mobil Kasat Intel Lampung Tengah.
Diketahui, satu kendaraan minibus Mitshubishi Pajero BE 1737 I warna hitam mengalami kecelakaan dan menabarak sebuah warung makan di Jalinsum.
Tepatnya di depan gudang baja ringan berdekatan dengan SDN 1 Hajimena, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Sabtu (11/11/2023) lalu.
Belakangan diketahui, kendaraan minibus Mitshubishi Pajero BE 1737 I warna hitam yang mengalami kecelakaan dan menabarak sebuah warung makan itu milik Kasat Intel Lampung Tengah AKP Dedi Kurniawan.
Akibatnya dua orang mengalami luka di bagian kepala dan satu orang lainnya mengalami patah tulang serta retak di bagian pinggul.
Menurut informasi yang dihimpun ketiga korban bernama Angga Zulkafi (23) pedagang nasi goreng, dan dua orang lainnya pengunjung yang sedang makan nasi goreng Fadol Kurnia (30) dan Maryoto.
Setelah kejadian korban dibantu warga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapatkan perawatan intensif. (Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Gabungan Ormas Desak Pemprov Fasilitasi Proses Restorative Justice 2 Pimpinan LSM Terjaring OTT |
![]() |
---|
Polsek Punggur Pantau Siskamling di Kampung Mojopahit |
![]() |
---|
Bulog Lampung Lampaui Target Penyerapan Gabah Petani, 172 Ton hingga September 2025 |
![]() |
---|
Ratusan Warga Ikut Kirab Budaya HUT Dusun Sriwaluyo II Lampung Tengah |
![]() |
---|
Prognosis Pajak Daerah Lampung 2025: BBNKB dan PBBKB Lampaui Target, PKB Masih Rendah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.