Pemprov Lampung

Sekdaprov Hadiri Penyerahan 110 Sertifikat PTSL oleh Menteri ATR/BPN untuk Warga Bumi Agung Marga

Sekdaprov Lampung menghadiri penyerahan 110 sertifikat PTSL oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto untuk Warga Desa Bumi Agung Marga.

zoom-inlihat foto Sekdaprov Hadiri Penyerahan 110 Sertifikat PTSL  oleh Menteri ATR/BPN untuk Warga Bumi Agung Marga
Istimewa
Sekdaprov Lampung menghadiri penyerahan 110 sertifikat PTSL oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto untuk Warga Desa Bumi Agung Marga.

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menghadiri penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.

Kegiatan dilakukan di Lanud Pangeran M Bun Yamin Kp Astra Kasetra Kecamatan Menggala Kabupaten Tulangbawang, Selasa (28/11/2023).

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sebanyak 110 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga masyarakat Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.

“Hari ini sertifikat program PTSL sebanyak 110 sertifikat yang baru saja saya serahkan secara simbolis, untuk itu akan saya coba menghitung secara langsung, benar tidak 110 sertifikat telah diterima langsung oleh masyarakat,“ ujar Menteri Hadi Tjahjanto.

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, dengan adanya penyerahan sertifikat hak atas tanah, maka dokumen resmi menjadi jelas.

Hal ini sangat membantu dalam penataan dan pengembangan pemanfaatan aset tanah tersebut, menjadi lebih berdaya guna. Saya sangat mendukung BPN untuk memperjelas pendataan sertipikat kepemilikan tanah.

Sekdaprov melanjutkan, pada dasarnya pemerintah daerah dan instansi terkait didaerah sangat mendukung program dalam sertifikasi tanah sebagai upaya melakukan pemerataan pembangunan.

Pengurangan kesenjangan, penanggulangan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja mulai dari perkotaan hingga pedesaan.

Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)- Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional, setiap kabupaten-kabupaten se-Provinsi Lampung, diharapkan agar masyarakat penerima sertipikat dapat menjadikan sertipikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha.

Kepada masyarakat penerima sertifikat, untuk dapat memelihara dan menjaga sertifikat ini, serta yang utama adalah menggunakan dan memanfaatkan tanahnya yang dimiliki dan dikuasai untuk kepentingan keluarga sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.

Kegiatan dihadiri juga Aslog Kasau Marsda TNI M.Kairil Lubis, Wadir Reskrimum Polda Lampung, PJU TNI AU, Danlanud Pangeran M. Bun Yamin, Perwakilan Binda Lampung, Pasilog Lanal Lampung.

Pj Bupati Tulangbawang, Sekda Kabupaten Lampung Utara, Ketua DPRD Kabupaten Tuba, Dandim 0412/LU, Dandim 0426/Tuba, Dir Kimsus Polda Lampung, Kepala Kanwil DJKN Provinsi Lampung-Bengkulu, unsur Forkopimda Kabupaten Tuba dan penerima sertifikat Tanah.

(Tribunlampung.co.id/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved