Berita Lampung
Korban Sabetan Tambang Kapal di Bakauheni Tolak Rawat Inap di RSUD Bob Bazar Kalianda
RSUD Bob Bazar Kalianda menyatakan 2 korban akibat tambang kapal di Pelabuhan Bakauheni menolak rawat inap.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - RSUD Bob Bazar Kalianda menyatakan korban sabetan tali tambang kapal di Pelabuhan Bakauheni menolak rawat inap.
Ada dua korban terkait dengan tambang kapal di Pelabuhan Bakauheni yang ditangan di RSUD Bob Bazar Kalianda setelah dirujuk dari Puskesmas Bakauheni, Lampung Selatan.
Baca juga: Korban Tersabet Tali Kapal di Pelabuhan Bakauheni Hanya 1 Orang
Baca juga: Petugas Tambat Patah Kaki akibat Terkena Tali di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni
Para korban terdiri ABK kapal yang saat sedang sandar di dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni dan ABK lainnya namun kejadiannya saat kendarai sepeda motor.
Sebelumnya diberitakan, Rusdian Fadli (39) petugas tambat (pengikat) tali tambang di Pelabuhan Bakauheni terkena tali tambang kapal, di dermaga 3, Pelabuhan Bakauheni, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (30/11/2023).
Korban Rusdian Fadli diketahui sedang melakukan pekerjaannya yakni mengikat tali tambang kapal, saat kapal Trimas Fhadila hendak sandar di dermaga 3, Pelabuhan Bakauheni, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 13.45 WIB.
Akibat terkena tali tambang kapal, Rusdian Fadli petugas tambat (pengikat) tali tambang di Pelabuhan Bakauheni itu mengalami patah kaki tepatnya di betis kiri.
Setelah kejadian, Rusdian Fadli dibawa ke Puskesma Rawat Inap Bakauheni untuk pertolongan pertama, setelah itu dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda, untuk mendapatkan perawatan intensif.
Namun, menurut keterangan dokter jaga di RSUD Bob Bazar Kalianda kala itu, Rusdian Fadli meminta pulang dengan alasan sudah sembuh.
Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda dr Reny Indrayani membenarkan ada korban dirawat akibat terkena tali tambang kapal di dermaga 3, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
"Korban atasnama Rusdian Fadli (39). Korban mengalami dx. fraktur terbuka os tibia dan fibula sinistra atau patah tulang di bagian kaki sebelah kiri," kata Reny, Jumat (1/12/2023).
"Korban lainnya atas nama Wiwin Ari Wibowo (38) dx. ckr hematoma di belakang kepala atau luka memar di bagian belakang kepala," sambungnya.
dr Reny mengatakan kedua pasien menolak untuk dirawat dan dilakukan tindakan operasi, pasien pulang atas permintaan sendiri, setelah mendapatkan pertolongan penanganan gawat darurat di ruang IGD.
Dokter jaga pada saat itu, dr Agung membenarkan ada dua orang yang mendapat perawatan petugas dari Pelabuhan Bakauheni.
"Dari Bakauheni, pekerjaan dari petugas di Pelabuhan Bakauheni ada dua orang. Yang satu korban kena tarikan tali kapal, yang terkena tarikan tali tambang kapal, tadi katanya kecelakaan kerja, keserimpet oleh tali kapalnya. Memang benar dia sempat dirawat di sini," ujarnya.
Agung menyebut korban sempat dirontgen, hasil dari rontgennya memang benar ada patahan.
Polres Lampung Timur Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Doa Bersama untuk Almarhum Ojol Affan |
![]() |
---|
Ratusan Peserta Ramaikan Kejurnas Akuatik 2025 di Pantai Kyoko Pesawaran |
![]() |
---|
Solidaritas Kematian Ojol Affan, Kelompok Berkostum Money Heist Gelar Aksi Damai di Polda Lampung |
![]() |
---|
Arus Lalu Lintas Pesawaran-Bandar Lampung Kembali Normal Usai Longsor |
![]() |
---|
Terdakwa Tabrakan Maut di Lampung Tengah Ngaku Bikin SIM Secara Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.