Berita Lampung

CJH Lampung 2024 Diminta Lunasi Biaya Haji Mulai Sekarang dan Harus Sehat

Kanwil Provinsi Lampung meminta calon jamaah jaji harus sehat untuk beribadah haji dan pelunasan ongkos dilakukan sekarang.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo jelaskan calon jemaah haji harus sehat dan lunasi biaya ongkos haji sekarang. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil) Provinsi Lampung meminta calon jamaah jaji (CJH) harus sehat untuk beribadah haji.

Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo mengatakan kondisi kesehatan jadi persyaratan utama bagi CJH yang akan beribadah ke tanah suci.

Baca juga: Biaya Ibadah Haji yang Ditanggung Jemaah Rp 56 Juta, Begini Penjelasan Kemenag Lampung

Baca juga: Kemenag Apresiasi Media karena Ikut Jaga Lampung Tetap Harmonis

Kemudian juga CJH Lampung diharuskan sudah mulai melunasi biaya haji mulai akhir tahun ini. 

"CJH harus sehat karena sudah keharusan, kepada para CJH diharapkan pelunasan dimulai akhir tahun," kata Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo kepada Tribun Lampung, Minggu (3/12/2023). 

Ia mengatakan, CJH diharapkan sehat dan pelunasan sesuai jadwal akan dimulai akhir tahun. 

Pemerintah sudah menetapkan biaya haji 2024 sebesar Rp 93,4 juta. 

CJH perlu membayar 60 persen, karena sudah ditanggung 40 persen dari BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). 

"Pemerintah memajukan jadwal pelunasan menjadi lebih panjang dengan dilakukan agar CJH lebih memiliki kesempatan untuk pelunasan," kata Puji. 

CJH dijadwalkan akan berangkat haji pada 2024 atau direncanakan Mei mendatang.

Sehingga pemerintah akan membuka tahap pelunasan biaya haji mulai akhir tahun atau Desember 2023.

Para CJH sebelum melakukan pelunasan terlebih dahulu mesti menjalani istitha'ah kesehatan. 

"Karena istitha'ah menjadi syarat CJH untuk melakukan pelunasan biaya haji.

Jika kesehatannya layak, maka calon jemaah baru diperbolehkan melakukan pelunasan. 

Dengan harapan untuk memastikan jemaah menjalani ibadah tanpa kendala kesehatan.

Para CJH yang tidak memenuhi syarat istitha'ah tidak diperbolehkan melakukan pelunasan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved