Berita Lampung

BPS Sebut Usaha Sektor Pertanian di Lampung Menurun

Data ini didapat berdasarkan hasil sensus pertanian Provinsi Lampung tahap 1 yang baru dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, Senin (4/12/2023).

Penulis: Agustina Suryati | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Agustina Suryati
Sesi Pencacahan Data Hasil Sensus Pertanian 2023 Provinsi Lampung Tahap 1. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Usaha pada sektor pertanian di Provinsi Lampung mengalami penurunan.

Data ini didapat berdasarkan hasil sensus pertanian Provinsi Lampung tahap 1 yang baru dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, Senin (4/12/2023).

Pencacahan data secara perdana disampaikan oleh Kepala BPS Lampung Atas Parlindungan Lubis.

Dikatakan olehnya, sensus pertanian yang dilakukan BPS rutin dilakukan per 10 tahun sekali pada tahun kelipatan tiga.

Bila dilihat dari tahun ke tahun, sektor pertanian Provinsi Lampung mengalami pola kecenderungan yang terus menurun.

"Sektor pertanian ini dari tahun ke tahun memang ada pola kecenderungan terus menurun," katanya.

Menurutnya, ini disebabkan oleh karena kontribusi pertanian di Provinsi Lampung mengalami pergeseran ke sektor tersier.

"Dari kontribusi perekonomian di Provinsi Lampung juga terkonfirmasi bahwa perekonomian di Lampung sudah mulai bergeser ke sektor sekunder. Artinya, tidak dominan di sektor pertanian lagi, namun kebanyakan lebih ke sektor tersiernya," jelasnya.

Data dalam Sensus Pertanian Provinsi Lampung 2023 menyatakan terjadi kenaikan jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) dan penurunan jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) hasil Sensus Pertanian 2023 (ST2023) dibandingkan hasil ST2013 di Provinsi Lampung.

Jumlah usaha pertanian tahun 2023 mengalami penurunan 3,41 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 1.420.856 unit.

Lalu pada jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Lampung sebanyak 1.371.783 unit atau turun 3,44 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 1.420.607 unit.

Sedangkan pada rasio Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Lampung terhadap Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) sebesar 1,03, turun 0,13 poin dari tahun 2013 yang sebesar 1,16. 

"Jika kita bandingkan angka ini dengan jumlah usaha pertanian 10 tahun yang lalu terjadi penurunan sebesar 3,41 persen."

Dari jumlah unit usaha pertanian yang adaa di Lampung tersebut terdapat 1.371.783 sebagai usaha pertanian perorangan. 216 unit usaha berbadan hukum dan 353 unit usaha lainnya.

Berbeda halnya dengan unit usaha pertanian berbadan hukum, tercatat sebanyak 219 unit usaha pertanian berbadan hukum, angka ini meningkat sebesar 74,19 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved