Kasus Asusila di Bandar Lampung
Disdikbud Lampung Akan Ambil Sikap Terkait Aksi Perundungan di SMA
Tommy mengatakan, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu kronologi dengan meminta keterangan dari sekolah dan pelajar-pelajar yang terlibat.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung buka suara perihal adanya dugaan perlakuan perundungan yang mengarah pada tindakan asusila di kalangan siswa di Bandar Lampung.
Sekretaris Disdikbud Lampung Tommy Efra Handarta menyebut akan mengambil sikap tegas soal itu.
Tommy mengatakan, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu kronologi dengan meminta keterangan dari sekolah dan pelajar-pelajar yang terlibat.
"Hari ini kita dalami. Sebelumnya beberapa informasi sudah kita himpun dari pemberitaan media," kata Tommy saat dihubungi Tribun Lampung, Senin (5/12/2023).
Menurut Tommy, sikap Disdikbud Lampung akan merujuk pada Permendikbudristek No 46 Tahun 2023.
"Sebagaimana seharusnya peserta didik mendapatkan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan," kata Tommy.
Pihak sekolah di Bandar Lampung menyangkal aksi perundungan berbau asusila yang dilakukan siswanya.
Hal itu dikatakan guru sekaligus Staf Humas, Oktaviani Delasani terkait dugaan praktik perundungan terhadap siswi berinisial MU (18).
Oktaviani menegaskan, tidak ada siswanya yang melakukan aksi perundungan dan asusila.
"Perundungan asusila itu tidak ada. Karena memang setiap hari itu biasa saja. Saya wali kelasnya (MU)," kata Oktaviani saat diwawancarai Tribun Lampung di ruang kerjanya, Senin (4/12/2023).
Hal itu, kata Oktaviani, berdasarkan keterangan siswa di kelas yang membantah adanya perundungan.
Ia juga mengakui kedatangan kakak korban beberapa hari lalu terkait aksi perundungan yang dialami MU.
Oktaviani mengaku kaget dengan adanya laporan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa MU meminta tolong kepada temannya untuk merekam video saat ia berbicara dengan menggunakan bahasa Korea.
Namun, terus Oktaviani, perkataan MU terdengar seperti suara mendesah.
Nekat Asusila 2 Santriwati, Pria di Bandar Lampung Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelaku Tindak Asusila pada 2 Santriwati di Bandar Lampung Sudah Punya 4 Anak |
![]() |
---|
Terungkap Bujuk Rayu Pelaku Asusila di Bandar Lampung Perdaya Dua Santriwati |
![]() |
---|
Breaking News Polresta Bandar Lampung Amankan Pelaku Asusila terhadap Santriwati |
![]() |
---|
Polisi Dalami Korban Lain Tersangka Asusila Terhadap Anak Disabilitas di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.