Kasus Asusila di Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Akan Ambil Sikap Terkait Aksi Perundungan di SMA

Tommy mengatakan, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu kronologi dengan meminta keterangan dari sekolah dan pelajar-pelajar yang terlibat.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
MU, korban perundungan oleh teman sekolah, saat diwawancarai Tribun Lampung di rumahnya, Senin (4/12/2023). 

"Anak itu jahil ngomongnya didesah-desahin. Dia memang dekat dengan anak laki-laki tersebut," tutur Oktaviani.

"Karena pada Rabu dan Kamis mereka ini baik-baik saja dan tetap berteman, artinya tidak ada apa-apa," tambahnya. 

Oktaviani mengaku pihaknya belum memeriksa CCTV untuk mencari bukti kasus perundungan itu.

Ia juga menegaskan pihak sekolah siap memediasi untuk menyelesaikan masalah itu. 

Menurut Oktaviani, MU tidak pernah mengadukan aksi bullying tersebut.

Bahkan, kata dia, MU pernah berkelahi dengan siswa dari kelas lainnya.

Terkait keinginan MU pindah sekolah, Oktaviani mempersilakannya.

"Kalau dia mau di sekolah ini, kami welcome saja," imbuhnya.

Minta Pelaku Ditangkap

Keluarga MU (18), siswi SMA di Bandar Lampung yang menjadi korban perundungan dan asusila, meminta polisi menangkap para pelaku. 

CP, kakak kandung MU, berharap para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Keluarga meminta kepada para pelaku ini dipolisikan," ujar CP saat ditemui di rumahnya, Senin (4/12/2023). 

CP mengaku sudah melaporkan kasus perundungan tersebut ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B/1772/XII/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung

Ia menceritakan, kejadian ini membuat adiknya trauma dan malu.

MU pun sempat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved