Kasus Asusila di Bandar Lampung
Disdikbud Lampung Akan Ambil Sikap Terkait Aksi Perundungan di SMA
Tommy mengatakan, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu kronologi dengan meminta keterangan dari sekolah dan pelajar-pelajar yang terlibat.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Adik saya diminta masuk ke laboratorium. Tapi adik saya kata petugas tidak kenapa-kenapa. Darah adik saya kata petugas RSJ normal," jelas CP.
CP menegaskan, kasus ini harus diselesaikan melalui jalur hukum.
"Kami tidak mau damai, dan ini menyangkut mental. Para pelaku harus dipenjara," tandasnya.
Minta Pindah Sekolah
MU (18), siswi SMA swasta di Bandar Lampung, minta pindah sekolah karena menjadi korban perundungan.
MU mengaku malu dan tertekan karena terus-menerus disuruh teman-temannya memeragakan perbuatan asusila.
Ditambah lagi, video aksi asusila yang diperagakan korban beredar luas.
"Saya mau karena takut dan malu. Saya tidak sekolah sejak Jumat (1/12/2023) hingga hari ini di rumah saja," kata MU saat diwawancarai di rumahnya, Senin (4/12/2023).
CP (24), kakak kandung korban, mengatakan, MU berulang kali menjadi korban perundungan oleh teman-teman sekolahnya.
"Adik saya Jumat pagi merasakan depresi hingga pukul 02.00 WIB. Sejak Jumat adik saya tidak masuk sekolah. Adik saya di-bully sejak beberapa hari yang lalu," tutur CP.
CP mengaku pernah mendatangi pihak sekolah untuk menyelesaikan masalah ini.
"Saya pernah konsultasi ke sekolah karena adik saya korban bullying. Sempat tidak ujian. Separah itu. Tanggapan sekolah hanya bilang masih mencari benar dan salahnya," kata CP.
Teman sekelas korban pernah menceritakan, MU diajari para pelaku untuk melakukan adegan tak senonoh.
"Saya shock adik saya di-bully. Adik saya kasih keterangan kalau disuruh buat video hingga teriak mendesah. Lalu siswa lainnya dalam satu kelas tutup kuping," jelas CP.
Sementara siswa lainnya menertawakan korban.
"Mereka sering kali melakukan hal tersebut, sejak Juli lalu," tambahnya.
CP juga mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Bandar Lampung.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
Nekat Asusila 2 Santriwati, Pria di Bandar Lampung Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelaku Tindak Asusila pada 2 Santriwati di Bandar Lampung Sudah Punya 4 Anak |
![]() |
---|
Terungkap Bujuk Rayu Pelaku Asusila di Bandar Lampung Perdaya Dua Santriwati |
![]() |
---|
Breaking News Polresta Bandar Lampung Amankan Pelaku Asusila terhadap Santriwati |
![]() |
---|
Polisi Dalami Korban Lain Tersangka Asusila Terhadap Anak Disabilitas di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.