Pemerasan di Pesawaran

Polres Pesawaran Dalami Kasus Pemerasan oleh Anggota BIN Gadungan

Bambang Irawan (46) menggunakan lencana Badan Intelijen Negara (BIN) bertuliskan tim khusus untuk memeras Ahmad Sujarwadi (30), warga Desa Trisnomaju.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Dua pelaku pemerasan yang mengaku sebagai anggota BIN dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Pesawaran, Selasa (4/12/2023). 

Karena takut diancam, akhirnya korban menyanggupi permintaan tersebut.

Kemudian korban menyerahkan kepada pelaku sebesar Rp 5 juta.

“Penyerahan uang itu dilakukannya di lokasi yang tidak jauh dari rumah korban,” ucap Supriyanto.

Beberapa hari setelahnya, pelaku meminta kembali uang kepada korban.

“Tetapi korban tidak menyanggupi dan meminta waktu selama 10 hari,” terangnya.

Beberapa hari kemudian, pelaku mengirimkan pesan WhatsApp dan menagih uang tersebut.

Korban pun kembali menyerahkan uang sebesar Rp 2,5 juta kepada pelaku sekira pukul 17.30.

Polisi pun menangkap Bambang seusai mengambil uang dari korban.

Saat itu, sebelumnya telah dihubungi oleh korban melalui telepon sekira pukul 14.00 WIB.

“Kami pun merasa curiga, sebab pelaku ada yang mengaku sebagai anggota BIN,” urainya.

Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp 7,5 juta.

Pada pukul 18.30 pihaknya kembali menangkap Hasim di rumahnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Pesawaran guna proses penyidikan lebih lanjut.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved