Komika Lampung Hina Nabi

Komika Aulia Rakhman Dipolisikan Kasus Penistaan Agama

Lingkar Nusantara (Lisan) Bandar Lampung resmi melaporkan Komika Aulia Rakhman kepada Polda Lampung. 

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Koordinator Lisan Bandar Lampung Muhammad Rifqi Gandhi bersama tim resmi melaporkan komika Lampung Aulia Rakhman pasca menghina nama Nabi Muhammad SAW, Sabtu (9/12/2023). 

"Untuk menunjang laporan yang ada, kami juga telah memberikan laporan secara tertulis. Ke depan, kami akan terus mengawal Laporan yang ada agar dapat ditindak lanjuti secara adil dan proporsional," kata Rifqi.

Pihaknya akan mengawal perkara ini murni dilakukan sebagai tanggung-jawab warga negara yang memiliki kewajiban.

"Langkah kami ini tidak ada kaitannya dengan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh capres tertentu," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved