Berita Terkini Artis

Bermodal Kunci Serep Rumah, Remaja di Lampung Utara Lima Kali Curi Uang Tetangganya

Bermodal kunci serep rumah korban, remaja di Lampung Utara lima kali curi uang tetangganya.

|
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Lampung Utara
Pelaku pencurian beserta barang bukti. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Bermodal kunci serep rumah korban, remaja di Lampung Utara curi uang tetangganya sebanyak lima kali.

Sehingga total uang yang dicuri pelaku Rp 10.400.000.

Baca juga: Polres Lampung Utara Amankan Pencuri Ponsel di Kebun Sawit 

Baca juga: Polres Lampung Utara Pantau Pengepakan Logistik Pemilu 2024

Unit Reskrim Polsek Abung Selatan, Polres Lampung Utara, Polda Lampung pun berhasil meringkus pelaku FA (17) warga Jalan Way Seputih Desa Kalibening Raya Abung Selatan Lampung Utara.

Sementara korban yakni Agus warga Jalan Way Seputih Desa Kalibening Raya Abung Selatan. 

Kapolsek Abung Selatan Akp Mardianto mewakili Kapolres Lampung Utara Akbp Teddy Rachesna menjelaskan,  peristiwa terakhir kali tersebut terjadi pada Minggu (10/12/2023) pukul 21.00 WIB. 

"Bermula dari korban sudah lima kali kehilangan uang dalam rumah dengan total nilai kerugian Rp 10.400.000," katanya, Kamis (14/12/2023).  

Dan pada saat itu, korban kembali kehilangan uang miliknya di rumahnya. 

"Dan pada hari Minggu (10/12/2023) itu, korban kembali kehilangan uang yang diletakkan di dalam laci lemari kamar rumah korban," tuturnya.

Karena sudah berulang kali kejadian serupa, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat. 

"Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Abung Selatan," ungkapnya. 

Setelah menerima laporan, unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. 

"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, diketahui identitas pelaku yang merupakan tetangga korban sendiri," tambahnya. 

Setelah itu, polisi mengamankan pelaku di kediamannya pada Rabu (13/12/2023). 

"Tidak membutuhkan waktu lama, anggota berhasil mengamankan pelaku saat berada di rumahnya," timpalnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. 

"Menurut pengakuan pelaku, ia melancarkan aksinya dengan mengambil kunci serep rumah korban pada saat bermain di rumah korban dan menyembunyikannya di dalam tanah samping rumah pelaku," bebernya. 

Kemudian, ketika korban pergi, pelaku melakukan aksi pencurian di rumah korban dengan menggunakan kunci serep dengan masuk melalui pintu belakang.

"Ia sudah lima kali masuk ke dalam rumah korban dan mengambil uang korban, kemudian uangnya," tukasnya. 

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Abung Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved