Berita Lampung

Sejumlah Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung Dirazia Polisi Pastikan Bebas Narkoba

Polresta Bandar Lampung merazia sejumlah hiburan malam, Sabtu (16/12/2023) dan hasilnya tidak ditemukan narkoba.

|
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Polresta Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung merazia sejumlah hiburan malam, Sabtu (16/12/2023) dan hasilnya tidak ditemukan narkoba. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung merazia sejumlah hiburan malam, Sabtu (16/12/2023) kemarin.

Lokasi hiburan malam yang diperiksa, berlokasi di seputaran di Kota Bandar Lampung.

Baca juga: Ketua GP Ansor Lampung Sedang Tidur saat Rumahnya Dilempar Bom Molotov

Baca juga: Dua Oknum Polisi Curi Mobil di MBK Bandar Lampung Diawali Utang Rp 100 Juta

Selain dirazia guna ketertiban umum, Polresta Bandar Lampung juga melakukan pemeriksaan bebas narkoba kepada pengunjung dan dan pemandu hiburan.

Tempat hiburan yang dirazia ada di seputaran ruas jalan Teluk Betung, Panjang, ruas Jalan Antasari, Bandar Lampung.

Kepala Polresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto melalui Kasat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto menjelaskan bahwa tujuan dilakukannya razia ini adalah untuk memastikan pengunjung dan karyawan di tempat hiburan malam bersih penggunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya.

“Kita lakukan penggeledahan dan pemeriksaan urine kepada setiap pengunjung dan pemandu karaoke yang berada di lokasi,” ungkap Kompol Gigih, Minggu (17/12/2023).

Dari empat lokasi hiburan malam yang dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika serta tidak ditemukan adanya pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba.

“Hasil pengecekan urin dan tidak ditemukan pengunjung maupun pemandu karaoke yang positif menggunakan barang haram tersebut,” ungkap mantan Kapolsek Natar Lampung Selatan.

Dari razia di sejumlah tempat hiburan malam ini, petugas berhasil menyita 20 botol minuman keras. 

Dalam kesempatan itu, kepolisian juga memberikan imbauan tentang bahaya narkoba dan menjaga kamtibmas kepada pengunjung maupun pemandu karaoke di tempat hiburan malam tersebut.

“Dalam kegiatan ini juga, kami juga menghimbau kepada para pengunjung, karyawan maupun pemandu lagu untuk menjauhi narkoba, Selain itu, kami juga mengajak untuk bersama-sama menjaga kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru serta pesta demokrasi 2024 mendatang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gigih mengatakan bahwa razia di tempat hiburan malam ini akan diterapkan secara intensif.

Dengan kata lain, razia narkoba tidak hanya dilakukan pada Sabtu malam saja, tapi juga di hari-hari berikutnya untuk mewujudkan Kota Bandar Lampung yang bebas dari peredaran narkoba.

“Kedepannya kita akan terus lakukan razia untuk mewujudkan ruang publik yang aman dan nyaman sehingga semua orang bisa menikmati setiap hiburan dengan riang gembira tanpa narkoba,” tegas perwira menengah berpangkat Komisaris Polisi.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved