Berita Lampung
Demi Bayar Utang, Pria di Lampung Tengah Mengaku Jadi Korban Begal
Kepada petugas, ia mengatakan uang tunai Rp 7,3 juta miliknya digasak dua pelaku begal di jalan raya Gunung Sugih, Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi Polres Lampung Tengah
Seorang pria di Lampung Tengah membuat laporan palsu dengan mengaku telah menjadi korban begal.
"Tersangka mengaku terpaksa membuat laporan palsu agar uang jatah istri bisa digunakan untuk bayar utang," ujarnya.
Kini Taufik ditetapkan menjadi tersangka kasus laporan palsu.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan polisi di Mapolres Lampung Tengah guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 242 dan 240 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.