Pemilu 2024

PPATK Diminta Buka ke Publik Informasi Transaksi Mencurigakan Kampanye di Parpol

Diketahui PPATK telah menemukan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024.

Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi uang. PPATK menemukan adanya transaksi janggal jelang Pemilu 2024. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) diminta membuka ke publik informasi transaksi mencurigakan saat kampanye Pemilu 2024 di partai politik ( parpol ).

Diketahui PPATK telah menemukan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024.

Baca juga: Bawaslu Gandeng PPATK Awasi Lalu Lintas Uang di Masa Kampanye Pemilu 2024

Baca juga: Ganjar Minta Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Dilanjutkan, Jika Sumbernya Haram Ditindak

Keterbukaan infomasi dari PPATK tersebut supaya tidak terjadi fitnah diantara anak bangsa.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono meminta PPATK membuka informasi soal partai mana saja yang memiliki laporan transaksi mencurigakan khususnya di rekening bendahara partai politik (parpol).

Hal tersebut merespons temuan PPATK soal transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024 yang terjadi di semester kedua tahun 2023.

“Sebaiknya aparatur negara atau PPATK segera membuka partai mana saja yang mendapat aliran dana itu, artinya aliran dana yang tidak legal menurut UU Pemilu. Sikap saya supaya segara dibuka, partainya apa dan jumlahnya berapa,” ujar Muhamad Mardiono kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

Mardiono menjelaskan, hal tersebut perlu dilakukan agar tidak terjadi fitnah kepada sesama anak bangsa dan menjadi bola liar. 

“Kalau tidak segera dibuka akan menjadi bola liar yang berakibat tidak percayanya publik terhadap Pemilu. Maka dibuka saja terkait sumbernya dari mana, supaya tidak menjadi finah, saling curiga, dan sudzon terhadap sesama anak bangsa,” ungkapnya.

Terakhir, Pria pemimpin partai nomor urut 17 ini pun mengaku tidak takut jika hal tersebut dibuka. Sebab, dia meyakini partainya tidak terlibat isu tersebut.

“Bahkan kalau PPP mendapat aliran dana, ya dibuka saja agar tidak menjadi fitnah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan yang ada hubungannya dengan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Dalam surat tersebut, PPATK menjelaskan bahwa transaksi uang masuk dan keluar berjumlah ratusan miliar rupiah dari rekening bendahara partai politik (parpol) pada periode April-Oktober 2023.

PPATK Temukan Transaksi Janggal

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024 yang terjadi di semester kedua tahun 2023.

Menurutnya kejanggalan tersebut karena jumlah laporan terkait hal tersebut naik drastis lebih dari 100 persen.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved