Libur Nataru

Kondisi Penumpang di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan Hari Ini Terpantau Normal

Kondisi penumpang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, hari ini, Sabtu (23/12/2023) terpantau normal.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kondisi penumpang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, terpantau normal, Sabtu (23/12/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kondisi penumpang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, terpantau normal, Sabtu (23/12/2023).

Berdasarkan pantauan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pukul 08.00-10.00 WIB kondisi loket penumpang terlihat lengang.

Baca juga: 2 Perahu Nelayan Terbakar di Bakauheni Lampung Selatan, Tidak Ada Korban Jiwa

Baca juga: Hadapi Nataru, Dishub Lampung Selatan Siagakan 79 Personel di 7 Titik

Hanya ada beberapa penumpang yang terlihat menunggu antrean untuk menukarkan tiket onlinenya kepada petugas di loket penumpang.

Begitu juga kondisi penumpang di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, terpantau normal.

Juga tidak terlihat adanya antrean kendaraan di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

PT ASDP Indonesia Ferry (persero) telah memasang tali pembatas dan rambu lalu lintas atau petunjuk bagi kendaraan roda dua.

Rencananya, PT ASDP Indonesia Ferry (persero) akan membuat jalur khusus untuk pengendara roda dua untuk mengurai kemacetan.

Dalam pelayanan angkutan Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ( Nataru ), PT ASDP Indonesia Ferry (persero) cabang Bakauheni Lampung Selatan menerapkan radius batasan aksesibilitas pembelian tiket ferry online.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mulai menerapkan radius pembatasan area pembelian tiket ferry online saat Operasi Posko Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 mulai 11 Desember 2023 lalu.

Hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2016 tentang kewajiban penumpang angkutan penyeberangan memiliki tiket.

Lalu, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan tiket angkutan penyeberangan secara elektronik.

Serta Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal penataan layanan pemesanan tiket elektronik di sekitar pelabuhan.

Ditambah juga hasil diskusi dan arahan pengaturan lalu lintas dan penyeberangan untuk kelancaran Operasi Posko Nataru 2023/2024 yang dipimpin oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri.

Genderal Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Captain Rudi Sunarko mengatakan tujuan dari penentuan radius ini adalah untuk menciptakan pelabuhan dan angkutan penyeberangan yang handal dan berkualitas mengacu pada empat faktor, safety, security, services, dan pencemaran lingkungan.

Lebih lanjut Rudi menjelaskan deteksi pembatasan area aksesibilitas pembelian tiket ferry online menggunakan fitur GPS Location yang tersedia di masing-masing perangkat smartphone pelanggan.

Apabila, kata Rudi, pelanggan mengakses reservasi tiket yang lokasinya berada di dalam radius yang dibatasi akan muncul, pop up error message, saat menekan tombol cari jadwal.

"Pastikan bertiket sebelum berangkat dari rumah. Saat peraturan ini telah ditetapkan, maka sistem aksesibilitas pembelian tiket pada ferizy.com dan mitra resmi ferizy tidak dapat melayani pembelian tiket penyeberangan pada area yang telah ditentukan," kata Rudi, Sabtu (23/12/2023)

Dengan demkian, pembelian tiket secara mandiri melalui aplikasi ferizy maupun website trip.ferizy.com disarankan sudah dilakukan sejak jauh hari.

Menilik pembelian tiket sudah bisa dilakukan sejak H-60 keberangkatan.

Pengguna jasa dapat lebih mempersiapkan dan merencanakan perjalanannya dengan matang.

Pihaknya akan memastikan koneksi internet dan GPS Location pada perangkatnya telah aktif untuk memastikan kelancaran saat proses pembelian tiket.

"Diharapkan dengan adanya pemberlakukan regulasi ini dapat mendukung terpenuhinya pengelolaan pelabuhan yang handal, serta meningkatkan kepatuhan pengguna jasa untuk dapat memiliki tiket dari jauh-jauh area sebelum pelabuhan atau paling lambat H-1 keberangkatan telah memiliki tiket," ujarnya.

"Hal ini tentunya dapat meminimalisir ketidakakuratan identitas  penumpang dan kendaraan, lalu lintas di sekitar pelabuhan akan menjadi lebih tertib, memecah kepadatan, hingga mengurangi sampah yang disebabkan antrian penumpang," tukasnya.

Terjadi pembatasan kendaraan barang yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat-Minggu, 22-24 Desember 2023 dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved