Libur Nataru

Polres Pringsewu Patroli di Lokasi Rawan Kemacetan dan Pelanggaran

Polres Pringsewu melakukan patroli di sejumlah titik rawan kecelakaan, kemacetan serta pelanggaran di Pringsewu.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Pringsewu
Polres Pringsewu melakukan patroli di sejumlah titik rawan kecelakaan, kemacetan serta pelanggaran di Kabupaten Pringsewu, Sabtu (23/12/2023). 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Polres Pringsewu melakukan patroli di sejumlah titik rawan kecelakaan, kemacetan serta pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri mengatakan, personel yang melakukan patroli tersebut merupakan gabungan Satgas Operasi Lilin Krakatau 2023.

Baca juga: 107 Personel Polres Pringsewu Disiagakan dalam Operasi Lilin Krakatau 2023

Baca juga: Pria Ditemukan Meninggal di Acara Kuda Kepang di Pringsewu, Diduga Serangan Jantung

Dalam patroli tersebut, ada beberapa lokasi rawan kemacetan dan pelanggaran yang sasaran patroli.

“Mulai dari  depan Swalayan Multi M Sidoharjo hingga simpang empat Pasar Induk Pringsewu,” kata Khoirul, Sabtu (23/12/2023).

Selain itu, pihaknya juga melakukan patroli di lokasi rawan kecelakaan yang berada di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo dan Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu.

Dalam mendekati Natal dan Tahun Baru, kata Khoirul, pihaknya semakin intens melakukan kegiatan patroli.

Sebab, saat ini pemudik yang melintasi Pringsewu untuk melalukan perjalanan ke kampung halaman.

Sehingga, patroli tersebut untuk menciptakan rasa aman dan turut menjaga keselamatan para pengendara selama dalam perjalanan.

Lebih lanjut ia mengimbau kepada masyarakat atau para pemudik yang melintas di Pringsewu agar berhati-hati.

“Patuhi selalu peraturan dan rambu rambu lalu lintas,” kata dia.

Dia menyarankan, agar tidak memaksakan berkendara jika kondisi badan sedang lelah atau mengantuk.

“Kalau lelah atau mengantuk segera berhenti untuk beristirahat,” ucapnya.

Pihaknya telah menyiapkan dua pos yang juga bisa digunakan untuk tempat singgah dan melepas lelah.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved