Berita Lampung

Anak Temukan Ayahnya Meninggal Dunia di Indekos di Kedamaian Bandar Lampung

SFS (16) menemukan ayah kandungnya Suyanto Setiawan (48) meninggal di dalam indekos di Jalan Haji Aminta, Kelurahan Tanjung Gading, Bandar Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
Dok Inafis Polresta Bandar Lampung
Anggota Inafis Polresta Bandar Lampung melakukan olah TKP di indekos yang ditempati korban di Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - SFS (16) menemukan ayah kandungnya Suyanto Setiawan (48) meninggal dunia di dalam indekos di Jalan Haji Aminta, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung

Korban ditemukan meninggal dunia pada Minggu (24/12/2023) pukul 16.30 WIB. 

Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas di Malam Tahun Baru 2024 di Bandar Lampung

Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas di Malam Tahun Baru 2024 di Bandar Lampung

Adapun korban ditemukan pada posisi terlentang mengenakan celana pendek loreng-loreng tanpa mengenakan baju. 

Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Hadi Prabowo mengatakan, menurut keterangan dari SFS sang ayah mengidap sakit paru-paru atau Tuberkulosis (TBC). 

"Korban meninggal karena sakit TBC yang dialami oleh korban sejak lama dan menahun," kata Kompol Hadi Prabowo kepada Tribun Lampung, Selasa (26/12/2023).

Ia mengatakan, anak korban yang mengetahui pertama kalau saat pulang ke indekos.

Anak korban membuka pintu indekos dan terlihat sudah terlentang korban di atas kasur.  

"Pada tubuh korban saat diperiksa tidak ditemukannya tanda kekerasan," kata Kompol Hadi. 

Anak korban pasca mengetahui ayahnya tidak meninggal dunia.

SFS yang merupakan anak korban juga langsung memberitahukan warga setempat di sekitar kosan. 

Termasuk juga memberitahukan Ketua Lingkungan II Kamit. 

Hingga dilanjutkan memberitahukan Polsek Tanjungkarang Timur. 

Anggota unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur dan Inafis Polresta melaksanakan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Ia mengatakan, keluarga korban pasca kejadian tersebut enggan dilakukan tindakan medis atau autopsi. 

"Korban dikubur oleh pihak keluarga tanpa adanya proses autopsi," kata Kompol Hadi Prabowo.

Pihak keluarga membuat surat pernyataan kepada pihak kepolisian.

"Pernyataan tersebut bahwa keluarga keberatan dilakukan tindakan medis autopsi," kata Kompol Hadi. 

Korban mengontrak di indekos tersebut baru dua bulan lamanya. 

"Pada saat sakit korban sering ditemani oleh anak kandungnya," kata Kompol Hadi.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved