Ekspose Akhir Tahun Polres Lamteng

101 Kasus Asusila Anak di Bawah Umur di Lampung Tengah, 68 Kasus Sudah Ditangani

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, jajaran reserse kriminal menangani 101 kasus asusila.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Fajar Ikhwani Sidiq
Ilustrasi - LPA Lampung Tengah dampingi anak berhadapan hukum. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, merilis jumlah kasus asusila anak di bawah umur sepanjang 2023.

Rilis tersebut dipaparkan dalam konferensi pers tahunan, pencapaian penanganan jajaran Polres Lampung Tengah sepanjang 2023, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Kasus Tindak Pidana di Lampung Tengah Naik 29 Persen Dibanding Tahun Lalu

Baca juga: 1.665 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang Polisi Sepanjang 2023 di Lampung Tengah

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, jajaran reserse kriminal menangani 101 kasus asusila.

Sejauh ini, 68 kasus sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Tengah.

"Kasus asusila di Lampung Tengah juga menjadi perhatian tersendiri, karena pelaku bukan hanya orang asing atau teman sebaya, melainkan saudara kandung dan saudara sambung pun jadi tersangka," kata kapolres.

Andik mengatakan, pihaknya berkomitmen bakal menuntaskan permasalahan yang menyerang anak dibawah umur itu.

Selain berupaya berikan sosialisasi, pihaknya juga akan bekerjasama dengan pihak atau stakeholder terkait untuk membantu menekan kasus.

Sementara, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah Eko Yuono mengatakan, pihaknya mencatat sudah ada 146 kasus anak dibawah umur korban asusila.

Eko mengatakan, dibanding tahun sebelumnya, ada 134 kasus yang ditanganinya di tahun 2022.

Menurutnya, sebagian kasus asusila anak dibawah umur berakhir di meja hijau, dan para tersangka dipidana.

"Data LPA dengan Polisi berbeda, karena ada beberapa kasus yang upaya penyelesaiannya tidak dilaporkan ke polisi, atas kesepakatan pihak keluarga," katanya kepada Tribunlampung.co.id selepas acara konferensi pers, Kamis (28/12/2023).

Eko mengharapkan adanya upaya serius kedepannya.

Upaya serius yang dimaksud harus dengan kerjasama semua pihak yang fokus dibidang penekanan kasus asusila anak dibawah umur.

"Kita semua berharap kasus asusila bisa ditekan, tentunya peran semua instansi dibutuhkan, peran orangtua penting disini," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved