Ekspose Akhir Tahun Polres Lamteng

Kasus Tindak Pidana di Lampung Tengah Naik 29 Persen Dibanding Tahun Lalu

Dibanding tahun 2022, ada peningkatan 284 atau 29 persen kasus kasus tindak pidana di Lampung Tengah.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Fajar Ikhwani Sidiq
Konferensi pers Polres Lampung Tengah. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polisi menangani 984 kasus tindak pidana di Lampung Tengah, Lampung, sepanjang 2023.

Dibanding tahun 2022, ada peningkatan 284 atau 29 persen kasus kasus tindak pidana di Lampung Tengah.

Baca juga: 1.665 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang Polisi Sepanjang 2023 di Lampung Tengah

Baca juga: 103 Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Lampung Tengah Sepanjang 2023

"Dari total kadus pidana di tahun ini, Sat Reskrim Polres Lampung Tengah sudah tangani 703 kasus atau sudah 71 persen diungkap," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, Kamis (28/12/2023) dalam konferesi pers Polres Lampung Tengah, Kamis (28/12/2023).

Menurutnya, tindak pidana yang paling marak terjadi adalah kasus curas, curat, dan curanmor (C3).

Ada 460 kasus C3 di tahun 2023, naik 152 kasus dari tahun sebelumnya, yaitu 308 kasus.

Dari 460 kasus C3 yang ada, pihak kepolisian menyelesaikan 28 persen atau 333 kasus.

Selama November - Desember, lanjutnya, jajaran reserse kriminal berhasil mengamankan 39 tersangka tindak pidana di wilayah hukum Lampung Tengah.

Dalam kurun 2 bulan tersebut, tersangka paling banyak adalah pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 12 orang tersangka.

Disusul tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 11 orang tersangka.

"Penangan kasus sudah cukup baik, bagi jajaran reskrim dipertahankan dan ditingkatkan kinerjanya," katanya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved