Bawaslu Lampung

Bawaslu Lampung Evaluasi Giat Kampanye Periode 21-27 Desember 2023, Temukan Sejumlah Pelanggaran

Bawaslu Lampung melakukan evaluasi kegiatan kampanye periode 21-27 Desember 2023 dan menemukan sejumlah pelanggaran.

Tribunlampung.co.id/Riyo Pramata
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar. 

c. 543 (lima ratus empat puluh tiga) kegiatan kampanye Pemilu periode 14 s.d 20 Desember 2023; 

d. 498 (empat ratus sembilan puluh delapan) kegiatan kampanye Pemilu periode 21 s.d 27 Desember 2023.

Pada periode 21-27 Desember 2023 telah dilaksanakan 498 kegiatan kampanye pemilu pasangan calon Presiden/Wakil Presiden, serta kegiatan kampanye Pemilu calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, terdiri dari:

a. 487 kegiatan kampanye peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota;

b. 7 kegiatan kampanye peserta Pemilu Presiden/Wakil Presiden; dan

c. 4  kegiatan kampanye peserta Pemilu calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah.

(Tribunlampung.co.id/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved