Berita Lampung
Pemkab Mesuji Bakal Tertibkan Pedagang di Pasar Simpang Pematang
Rencana penertiban itu disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Mesuji Indra Kusuma Wijaya saat sidak di Pasar Simpang Pemat
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemkab Mesuji akan menertibkan pedagang dan kendaraan di Pasar Simpang Pematang.
Rencana penertiban itu disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Mesuji Indra Kusuma Wijaya saat sidak di Pasar Simpang Pematang, Jumat (29/12/2023).
"Untuk antisipasi kemacetan di sekitar jalan Pasar Simpang Pematang, dalam waktu dekat ini kami akan menertibkan para pedagang dan kendaraan parkir di badan jalan," ujarnya.
Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Pemkab Mesuji Cek Pasokan dan Harga Pangan di Pasar Simpang Pematang
Indra mengatakan, penertiban jalan itu akan dilakukan pada Januari 2023.
Menurut dia, kemacetan sering terjadi di samping jalan Pasar Simpang Pematang akibat penyempitan badan jalan.
"Penyempitan badan jalan itu ya karena semrawutnya pengguna parkir yang menggunakan badan jalan," kata dia.
"Sudah jalannya sempit ditambah parkir motor di jalan makin sempit," sambungnya.
Bukan hanya pengguna parkir, pihaknya juga akan menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan dan pinggir jalan.
Ada pula pedagang yang menambah bangunan hingga tidak ada batas antara jalan umum dan lapak pedagang.
"Itu akan kita tertibkan juga, dari pedagang yang menjual dagangannya di atas mobil sampai pedagang yang membuka lapak di pinggir jalan melebihi batas," jelasnya.
Pihaknya juga bakal membuat rekayasa lalu lintas satu arah.
Oleh sebab itu, pihaknya dalam waktu dekat akan membuat rambu sekaligus berkoordinasi dengan Polres Mesuji untuk melakukan tindakan kepada pengguna jalan yang melanggar aturan.
"Pemberlakuan sanksi itu harus dilakukan kepada pengendara maupun petugas parkir yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan. Caranya ya mungkin bisa dikempesin (ban kendaraan) hari pertama dan jika perlu ditilang," ungkapnya.
Ia pun menyakini jika sanksi itu diterapkan dengan tegas, akan tercipta ketertiban dan terbebas dari kemacetan yang selama ini terus terjadi.
Ditambahkan Indra, pihaknya juga berencana menertibkan pedagang liar yang membuka lapaknya di samping pasar.
SMPN 43 Bandar Lampung Sudah Terima Smart TV , Presiden Prabowo Bagikan ke 330 Ribu Sekolah |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Smart TV Bisa Dukung Belajar, Tapi Jangan Terulang Kasus Chromebook |
![]() |
---|
Smart TV Mulai Didistribusikan ke Sekolah di Lampung, Akan Ada Seleksi Guru Terbaik |
![]() |
---|
Pria Babak Belur Diamuk Massa Usai Kepergok Curi Pikap Warga Pringsewu |
![]() |
---|
Disdikbud Lampung Tunggu Pusat Soal Distribusi Smart TV ke Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.