Berita Lampung

726 Istri di Pringsewu Gugat Cerai Suami di Tahun 2023

Selama tahun 2023 ada sebanyak 726 istri di Pringsewu, Lampung, menggugat cerai suami.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Pringsewu, Taufik Hidayat. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Selama 2023 ada sebanyak 726 istri di Kabupaten Pringsewu, Lampung, menggugat cerai suami.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Pringsewu, Taufik Hidayat mengatakan, istri yang menggugat cerai suami lebih tinggi dibandingkan pada cerai talak.

Baca juga: Tunggu Pembeli, 3 Kurir Sabu Diringkus Polres Pringsewu

Baca juga: Sekkab Beberkan Pencapaian Pemkab Pringsewu Sepanjang 2023

Pada cerai talak di Pringsewu, ungkap Taufik, ada sebanyak 170 perkara.

“Sehingga total yang mengajukan atau diterima oleh PA Pringsewu terkait perceraian sebanyak 896 perkara,” terang Taufik kepada Tribun Lampung, Kamis (4/1/2024).

Taufik menerangkan, angka perceraian pada tahun 2022 mengalami peningkatan tetapi tidak signifikan.

Dia menyebut, pada tahun 2022 angka cerai talak di Pringsewu mencapai 176.

Sementara yang mengajukan dari pihak istri atau cerai gugat ada sebanyak 713 perkara.

“Sehingga total angka yang mengajukan gugatan perceraian sejumlah 889 perkara,” sebutnya.

Selama satu tahun di 2023, yang paling tinggi daripada faktor terjadinya perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

“Itu jumlahnya tinggi dan melebihi dari separuh, jadi dari total 896, penyebab cerai karena ini ada sebanyak 482 perkara,” terang Taufik.

Di Pringsewu, perceraian tidak hanya terjadi pada usia pernikahan yang diatas atau lebih dari lima tahun.

Sebab, banyak ditemukan pasangan suami istri yang baru menikah sudah mengajukan perceraian.

“Walaupun tidak banyak, tetapi perkaranya ada,” kata Taufik.

Dia menyebut, pasangan suami istri yang mengajukan cerai pada usia satu pernikahan ada sebanyak 10 perkara.

Dilanjutkannya, pada perceraian tentu saja sangat berdampak pada tumbuh kembang seorang anak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved