Berita Lampung
726 Istri di Pringsewu Gugat Cerai Suami di Tahun 2023
Selama tahun 2023 ada sebanyak 726 istri di Pringsewu, Lampung, menggugat cerai suami.
Editor:
Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Pringsewu, Taufik Hidayat.
Sebab, anak harus mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tua.
“Sangat berdampak pada anak, tidak hanya mentalnya, tetapi pendidikan, kasih sayang bahkan ekonominya,” jelasnya.
Di PA Pringsewu, kata Taufik, tidak melulu gugatan diterima dengan begitu saja.
Pihaknya pun memediasi bagi pasangan yang mengajukan perceraian.
Dampaknya menurut Taufik cukup signifikan, dari 96 mediasi yang dilakukan, dengan mediasi tersebut dapat berhasil mencegah perceraian.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Keluarga Kenang Sosok "Kopral", Nelayan Hilang saat KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Tampung Tuntutan Tidak Ada Lagi PHK Sepihak |
![]() |
---|
Nelayan Ungkap Detik-detik KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Pakai Rp 1,004 Triliun Tutup Defisit Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.