Berita Lampung

726 Istri di Pringsewu Gugat Cerai Suami di Tahun 2023

Selama tahun 2023 ada sebanyak 726 istri di Pringsewu, Lampung, menggugat cerai suami.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Pringsewu, Taufik Hidayat. 

Sebab, anak harus mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tua.

“Sangat berdampak pada anak, tidak hanya mentalnya, tetapi pendidikan, kasih sayang bahkan ekonominya,” jelasnya.

Di PA Pringsewu, kata Taufik, tidak melulu gugatan diterima dengan begitu saja.

Pihaknya pun memediasi bagi pasangan yang mengajukan perceraian.

Dampaknya menurut Taufik cukup signifikan, dari 96 mediasi yang dilakukan, dengan mediasi tersebut dapat berhasil mencegah perceraian.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved