Berita Lampung
127 Anak Ajukan Dispensasi Kawin di Lampung Tengah Akibat Hamil Diluar Nikah
Ada 233 total perkara dispensasi kawin dikabulkan Pengadilan Agama (PA) Lampung Tengah sepanjang tahun 2023 dan 127 di antaranya dari anak.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Fajar Ikhwani
127 anak ajukan dispensasi kawin di Lampung Tengah karena hamil diluar nikah akibat pergaulan bebas.
Anshori berharap, setiap anak di Lampung Tengah bisa mendapatkan perhatian yang baik dari orangtua.
Tentunya dalam pergaulan, dan juga mendapat pengawasan dari pihak yang konsentrasi didalamnya.
Peran sekolah juga berpengaruh, karena sebagian besar anak beraktivitas disana.
"Karena perkara ini butuh peran banyak pihak, agar dapat menekan kasus dispensasi anak, semoga ada kerjasama yang baik dan berpengaruh," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga |
![]() |
---|
Bakrie Power Minat Investasi Energi Baru Terbarukan di Lampung |
![]() |
---|
Rumah Kebakaran di Pringsewu, Mobil Damkar Baru Datang 1 Jam Kemudian |
![]() |
---|
Stok Beras Gudang Bulog Lampung 150.000 Ton, Bisa Bantu Jambi dan Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.