Pemilu 2024
ASN Pesisir Barat Terbukti Langgar Netralitas, Bawaslu Kirim Surat ke KASN
Bawaslu Pesisir Barat Lampung berkirim surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait netralitas yang dilakukan seorang ASN.
Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Saat ini kata dia, pihaknya sedang melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.
Termasuk mengumpulkan data dan saksi. Jika terbukti melanggar lanjutnya, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Terkait dengan netralitas ASN ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran MENPANRB No. 18 Tahun 2023.
"ASN itu harus netral tidak boleh berpihak kepada salah satu peserta Pemilu,"ucapnya.
Menurutnya, persoalan netralitas ASN ini selalu menjadi sorotan publik setiap pesta demokrasi berlangsung.
Untuk itu ia mengimbau kepada seluruh ASN agar tidak menggunakan gestur tubuh, jari dan sebagainya yang bisa menyimbolkan calon tertentu.
Termasuk tidak memberikan komentar, like,share terhadap di postingan media sosial yang berkaitan dengan peserta Pemilu.
Lanjutnya, pihaknya berkomitmen untuk melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu 2024.
Termasuk pengawasan atau penanganan terhadap netralitas ASN, TNI maupun Polri karena telah diamanatkan oleh Undang-Undang.
Ditambahkannya, sejak kampanye 2024 dimulai hingga saat ini ada 11 kegiatan kampanye yang tersebar di enam Kecamatan yang dilakukan oleh peserta Pemilu.
Dari semua kegiatan kampanye tersebut berdasarkan hasil pengawasan pihaknya semua peserta pemilu telah memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian yang juga telah ditembuskan ke Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat.
"Dari 11 kegiatan kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilu ini tidak ada ditemukan adanya pelanggaran semua sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)
| Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
|
|---|
| Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kantor-Bawaslu-Pesisir-Barat-11.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.