Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Breaking News AKP Andri Gustami Jalani Sidang Lanjutan Kasus Narkoba

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung.

|
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (11/1/2024). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - | Breaking News | Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (11/1/2024).

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan Andri Gustami sebagai terdakwa.

Sebelumnya, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi sudah dilangsungkan.

Baca juga: Sidang Narkoba AKP Andri Gustami Digabung dengan Terdakwa Lainnya

Pantauan Tribun Lampung, Andri Gustami telah tiba di lingkungan Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada pukul 13.00 WIB.

Dia datang dengan diantar dengan mobil tahanan.

Andri nampak mengenakan kemeja putih berbalut rompi tahanan Kejari Bandar Lampung.

AKP Andri Gustami merupakan terdakwa atas kasus peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Perannya sebagai kurir spesial yang kerap meloloskan peredaran narkoba di Lampung Selatan, khususnya di Pelabuhan Bakauheni.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved