Berita Lampung
Tuntutan Belum Siap, Sidang Eks Kadis PMD Lampung Utara Ditunda
Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan dalam kasus yang menjerat eks Kepala Dinas PMD Lampung Utara Abdurrahman.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan dalam kasus yang menjerat eks Kepala Dinas PMD Lampung Utara Abdurrahman, Kamis (18/1/2024) mendatang.
Abdurahman terjerat kasus dugaan korupsi bimtek pratugas kepala desa terpilih di Lampung Utara tahun anggaran 2022.
Seharusnya tuntutan dibacakan pada Kamis (11/1/2024) ini.
Baca juga: Eksepsi Ditolak, Kadis PMD Lampung Utara Ajukan Restorative Justice
Sebab, seluruh agenda pemeriksaan saksi maupun terdakwa sudah rampung.
Namun, karena naskah tuntutan belum siap, sidang ditunda hingga pekan depan.
"Sidang ditunda hingga Kamis, 18 Januari 2024," ujar hakim.
Dalam dakwaan, Abdurahman terancam dijerat Pasal 12 huruf A Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
Pemuda Beraksi Dini Hari, Gasak 10 Laptop dan 7 Charger |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Serahkan Raperda Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Pertama di Indonesia, Kapal Dalom Milik Pemprov Lampung Segera Layani Rute Bakauheni–Merak |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Siap Bahas Perda Anti-LGBT Bersama DPRD |
![]() |
---|
Pemkab Mesuji Gandeng Bulog Gelar Pasar Murah di Simpang Pematang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.