Berita Lampung
Tuntutan Belum Siap, Sidang Eks Kadis PMD Lampung Utara Ditunda
Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan dalam kasus yang menjerat eks Kepala Dinas PMD Lampung Utara Abdurrahman.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan dalam kasus yang menjerat eks Kepala Dinas PMD Lampung Utara Abdurrahman, Kamis (18/1/2024) mendatang.
Abdurahman terjerat kasus dugaan korupsi bimtek pratugas kepala desa terpilih di Lampung Utara tahun anggaran 2022.
Seharusnya tuntutan dibacakan pada Kamis (11/1/2024) ini.
Baca juga: Eksepsi Ditolak, Kadis PMD Lampung Utara Ajukan Restorative Justice
Sebab, seluruh agenda pemeriksaan saksi maupun terdakwa sudah rampung.
Namun, karena naskah tuntutan belum siap, sidang ditunda hingga pekan depan.
"Sidang ditunda hingga Kamis, 18 Januari 2024," ujar hakim.
Dalam dakwaan, Abdurahman terancam dijerat Pasal 12 huruf A Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 21 September 2025, Hujan Hampir Merata |
![]() |
---|
BP3MI Lampung Bentuk Desa Migran Aman, Tangkal Calo dan Tekan Kasus PMI Ilegal |
![]() |
---|
BP3MI Lampung Pastikan Lulusan Kelas Migran Vokasi Bekerja Legal di Luar Negeri |
![]() |
---|
SMPN 43 Bandar Lampung Sudah Terima Smart TV , Presiden Prabowo Bagikan ke 330 Ribu Sekolah |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Smart TV Bisa Dukung Belajar, Tapi Jangan Terulang Kasus Chromebook |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.