Kasus Penganiayaan di Mesuji

Kasus Pembacokan Cemburu Kakak Ipar di Mesuji Diawali Pertengkaran Suami Istri

Tragedi penganiayaan pembacokan dan penusukan yang dilakukan oleh pelaku SA terhadap kakak iparnya bernama Mulyadi di Mesuji Lampung diawali pertengka

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/M Rangga yusuf
Anggota Unit Satreskrim Polsek Tanjung Raya saat meminta keterangan korban. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tragedi penganiayaan pembacokan dan penusukan yang dilakukan oleh pelaku SA terhadap kakak iparnya bernama Mulyadi di Mesuji Lampung diawali dengan pertengkaran suami istri.

Saat itu, pelaku SA menuduh istrinya selingkuh dengan kakak iparnya.

Baca juga: Breaking News Polres Mesuji Kunjungi TKP Penganiayaan Cemburu Kakak Ipar

"Jadi keributan pada Malam Hari kejadian itu, suami saya menuduh kalau saya ini selingkuh dengan kakak iparnya yang rumahnya ada disebelah. Jadi bukan kakak saya Mulyadi ini bukan," ujar istri pelaku Leni, Sabtu (13/1/2024).

Leni pun membantah selama menjadi istri dari SA telah selingkuh dengan pria manapun termasuk kakak iparnya.

Bantahan itu pula disampaikannya saat ribut dengan suaminya.

Ia pun merasa heran kenapa suaminya berani sampai membacok kakak iparnya sendiri.

Padahal, kata dia SA sangat takut dengan kakak iparnya yang bernama Mulyadi.

"Dan kenapa saya teriak minta tolong ke kak Mulyadi, karena memang kak Mulyadi lah yang memang disegani suami saya," ungkapnya.

Ditambah ada ancaman dari suaminya, karena ia hendak dibacok dengan golok akibat keributan yang telah terjadi.

Maka dari itu selain berteriak minta pertolongan, ia juga keluar rumah dan menaiki tangga menuju tempat saudaranya tersebut.

Akan tetapi, ungkap Leni suaminya menyusul dan langsung menggebrak pintu rumah korban hingga terjadilah pembacokan dan penganiayaan.

Lebih lanjut, Leni pun memastikan jika motif suaminya membacok kakak iparnya karena kesalahan pahaman.

"Kesalahan pahaman, memang suami saya ini cemburuan. Saya sering dituduh bawa lelaki ke rumah padahal ngga pernah," jelasnya.

Dalami Keterangan Saksi

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji, Polda Lampung berkunjung ke kediaman orang tua korban pembacokan dan penusukan untuk dimintai keterangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved