Kasus Penganiayaan di Mesuji

Tuding Kakak Ipar Selingkuhi Istrinya Jadi Motif Pembacokan di Mesuji

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raya Mesuji Lampung Iptu Sutrisno mengaku kesalahpahaman jadi utama motif penganiayaan

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/M Rangga yusuf
TKP penganiayaan di Mesuji Lampung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raya Mesuji Lampung Iptu Sutrisno mengaku kesalahpahaman jadi utama motif penganiayaan pembacokan dan penusukan yang dilakukan oleh pelaku SA. 

"Jadi hanya kesalahpahaman, dimana pelaku cemburu dengan kakak iparnya dan juga tetangganya," ujarnya, Sabtu (13/1/2024).

Baca juga: Kasus Pembacokan Cemburu Kakak Ipar di Mesuji Diawali Pertengkaran Suami Istri

Baca juga: Breaking News Polres Mesuji Kunjungi TKP Penganiayaan Cemburu Kakak Ipar

Cemburu itu muncul karena istri pelaku bernama Leni dituduh selingkuh dengan pria lain, bahkan kakak iparnya sendiri dituduh. 

Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raya, sebelumnya terjadinya penganiayaan.

Pelaku SA dan istrinya sedang mengalami pertengkaran hebat. 

Sampai pada akhirnya, istri pelaku berteriak dan kabur meminta pertolongan. 

Saat itulah, pelaku mengejar istrinya dan langsung menghampiri kakak iparnya. 

"Jadi setelah kakak iparnya itu membuka pintu, langsung dibacok dari depan. Terus sempat ditahan istri korban dan terjatuh, saat terjatuh itu diduga terjadi penusukan di punggung korban," jelasnya. 

Karena masih dihalangi oleh istri korban, korban pun keluar rumah untuk menyelamatkan diri. 

Sedangkan istrinya korban tidak mengalami luka sedikitpun. 

Korban bernama Mulyadi pun membenarkan jika penganiayaan yang dilakukan oleh adik iparnya itu hanya kesalahpahaman. 

"Ya karena ribut dengan istrinya terus pikirannya jadi kotor. Soal cemburu itu hanya kesalahpahaman," ucapnya. 

Ia pun meyakinkan jika tidak memiliki hubungan spesial dengan istri pelaku. 

Dalami Keterangan Saksi

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji, Polda Lampung berkunjung ke kediaman orang tua korban pembacokan dan penusukan untuk dimintai keterangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved