Kasus Penganiayaan di Mesuji

Korban Pembacokan Gegara Cemburu di Mesuji Alami Luka di Kepala dan Punggung

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku SA terhadap korban yang merupakan kakak iparnya mengalami luka bacok dan luka tusuk.

Tayang:
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/M Rangga yusuf
TKP tangga tempat tragedi penusukan dan pembacokan kakak ipar.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku SA terhadap korban yang merupakan kakak iparnya mengalami luka bacok dan luka tusuk.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raya Iptu Sutrisno, korban bernama Mulyadi mengalami luka bacok di bagian kepala dan luka tusuk dibagian punggung.

Baca juga: Tuding Kakak Ipar Selingkuhi Istrinya Jadi Motif Pembacokan di Mesuji

Baca juga: Breaking News Polres Mesuji Kunjungi TKP Penganiayaan Cemburu Kakak Ipar

"Jadi ada satu luka bacok dibagian kepala dan empat luka tusuk dibagian punggung," ujarnya.

Akibat luka bacok dan luka tusuk itu, korban harus dirawat di RSUD Ragab Begawe Caram Mesuji.

Perawatan dilakukan selama 2 Hari, hingga pada Jumat, 13 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB korban sudah membaik dan pulang ke rumah orang tuanya.

Disisi lainnya, korban Mulyadi menuturkan setelah mengalami luka bacok dan luka tusuk bersama warga sekitar langsung dilarikan ke rumah sakit.

"Jadi waktu keluar rumah itu sudah banyak darah luka di kepala dan punggung terus langsung diantar sama warga dan saudara ke rumah sakit," terangnya.

Masih kata Mulyadi setelah menjalani perawatan selama dua Malam, pada lusa nya bisa pulang untuk rawat jalan.

Tuding Selingkuh

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raya Mesuji Lampung Iptu Sutrisno mengaku kesalahpahaman jadi utama motif penganiayaan pembacokan dan penusukan yang dilakukan oleh pelaku SA. 

"Jadi hanya kesalahpahaman, dimana pelaku cemburu dengan kakak iparnya dan juga tetangganya," ujarnya, Sabtu (13/1/2024).

Cemburu itu muncul karena istri pelaku bernama Leni dituduh selingkuh dengan pria lain, bahkan kakak iparnya sendiri dituduh. 

Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raya, sebelumnya terjadinya penganiayaan.

Pelaku SA dan istrinya sedang mengalami pertengkaran hebat. 

Sampai pada akhirnya, istri pelaku berteriak dan kabur meminta pertolongan. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved