Kasus Penganiayaan di Mesuji

Kasus Pembacokan Cemburu Kakak Ipar di Mesuji Diawali Pertengkaran Suami Istri

Tragedi penganiayaan pembacokan dan penusukan yang dilakukan oleh pelaku SA terhadap kakak iparnya bernama Mulyadi di Mesuji Lampung diawali pertengka

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/M Rangga yusuf
Anggota Unit Satreskrim Polsek Tanjung Raya saat meminta keterangan korban. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tragedi penganiayaan pembacokan dan penusukan yang dilakukan oleh pelaku SA terhadap kakak iparnya bernama Mulyadi di Mesuji Lampung diawali dengan pertengkaran suami istri.

Saat itu, pelaku SA menuduh istrinya selingkuh dengan kakak iparnya.

Baca juga: Breaking News Polres Mesuji Kunjungi TKP Penganiayaan Cemburu Kakak Ipar

"Jadi keributan pada Malam Hari kejadian itu, suami saya menuduh kalau saya ini selingkuh dengan kakak iparnya yang rumahnya ada disebelah. Jadi bukan kakak saya Mulyadi ini bukan," ujar istri pelaku Leni, Sabtu (13/1/2024).

Leni pun membantah selama menjadi istri dari SA telah selingkuh dengan pria manapun termasuk kakak iparnya.

Bantahan itu pula disampaikannya saat ribut dengan suaminya.

Ia pun merasa heran kenapa suaminya berani sampai membacok kakak iparnya sendiri.

Padahal, kata dia SA sangat takut dengan kakak iparnya yang bernama Mulyadi.

"Dan kenapa saya teriak minta tolong ke kak Mulyadi, karena memang kak Mulyadi lah yang memang disegani suami saya," ungkapnya.

Ditambah ada ancaman dari suaminya, karena ia hendak dibacok dengan golok akibat keributan yang telah terjadi.

Maka dari itu selain berteriak minta pertolongan, ia juga keluar rumah dan menaiki tangga menuju tempat saudaranya tersebut.

Akan tetapi, ungkap Leni suaminya menyusul dan langsung menggebrak pintu rumah korban hingga terjadilah pembacokan dan penganiayaan.

Lebih lanjut, Leni pun memastikan jika motif suaminya membacok kakak iparnya karena kesalahan pahaman.

"Kesalahan pahaman, memang suami saya ini cemburuan. Saya sering dituduh bawa lelaki ke rumah padahal ngga pernah," jelasnya.

Dalami Keterangan Saksi

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji, Polda Lampung berkunjung ke kediaman orang tua korban pembacokan dan penusukan untuk dimintai keterangan.

Selain korban Mulyadi, saksi istri korban bernama Emi dan istri pelaku bernama Leni turut dimintai keterangan.

Pantauan TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, rombongan anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya saat tiba di kediaman orang tua korban langsung disambut oleh keluarganya.

Saat itu, korban bernama Mulyadi sedang duduk diatas kasur yang berada di ruang tamu.

Korban masih terlihat lemas dengan perban di kepalanya akibat luka bacok pelaku dan pernan di punggung nya akibat luka tusukan.

Ketika dimintai keterangannya, korban menceritakan kejadian penganiayaan dilakukan pada Rabu, 10 Januari 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.

"Waktu itu sebenarnya saya lagi tidur, karena ada keributan saya bangun," ujarnya.

Dari pengakuan korban, terkena bacokan dari pelaku yang masih adik iparnya itu saat membuka pintu rumah nya.

"Saat menjumpai adik ipar, saya langsung dibacok dibagian kepalanya dan setelah itu saya jatuh bersama pelaku.

"Waktu terjatuh itu, saya sudah tidak sadar punggung saya tertusuk pisau dan langsung kabur keluar rumah," ucapnya.

Disisi lainnya, istri korban bernama Emi juga menceritakan tragedi penganiayaan yang menimpa suaminya.

Emi pun mengakui sebelum terjadinya peristiwa penganiayaan terhadap suaminya, ada keributan yang terjadi antara pelaku SA dan istrinya.

"Tetapi saya biarkan tidak berani, soalnya itukan urusan rumah tangga. Bahkan saya tidak berani membangunkan suami saya," ungkapnya.

Sampai pada akhirnya, keributan itu semakin menjadi hingga muncul teriakan minta tolong dari istri pelaku bernama Leni.

Hingga pada akhirnya ia melihat Leni menaiki tangga menuju rumahnya.

Tidak lama dari situ muncullah SA dengan membawa golok dan langsung membuka pintu hingga melukai suaminya.

"Jadi kita ini tinggal satu rumah panggung, SA dan istrinya ini tinggal di bawah, sedangkan saya dan suami tinggal diatas," ungkapnya.

Setalah membacok korban dibagian kepalanya, Emi pun langsung menahan pelaku untuk tidak melanjutkannya pembacokan.

Sampai pada akhirnya, korban keluar rumah dan pelaku melarikan diri.

"Kalau ngga ada saya mungkin suami saya bisa lewat. Karena waktu itu SA saya tahan setelah nebas dan SA jatuh," ucapnya.

Ia pun memperkirakan suaminya mengalami luka tusukan di punggungnya saat SA dan suaminya terjatuh.

Karena saat SA terjatuh goloknya masih terpegang ditangannya.

"Iya benar golok itu masih dipegang pelaku," imbuhnya. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved