Berita Lampung

Sepanjang 2023 Terjadi 125 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Bandar Lampung

Sepanjang tahun 2023, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bandar Lampung capai 125 kasus.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riana Mita
Kepala Dinas PPPA Bandar Lampung Maryamah saat ditemui di ruangannya, Senin (15/1/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Sepanjang tahun 2023, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bandar Lampung capai 125 kasus.

"Terhitung sejak Januari hingga Desember 2023, terdapat 125 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bandar Lampung," kata Kepala Dinas PPPA Bandar Lampung Maryamah saat ditemui di ruangannya, Senin (15/1/2024).

Angka tersebut meningkat dibanding tahun 2022 lalu.

Baca juga: 45 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Tanggamus Tahun 2023

"Meningkat, 2022 itu tidak sampai 100 kasus," terangnya.

Maryamah menyebut, meningkatnya kasus kekerasan perempuan dan anak di Bandar Lampung ini lantaran berhasilnya relawan atau satgas SAPA dalam pendekatan terhadap masyarakat di masing-masing wilayah.

"Artinya satgas kita berhasil, bahwa adanya keberanian masyarakat untuk melaporkan kekerasan perempuan dan anak. Sebab selama ini kan banyak yang tidak berani melapor," tuturnya.

Maryamah pun merincikan, adapun kasus kekerasan terhadap perempuan di Bandar Lampung sebanyak 41 kasus.

Sementera kasus kekerasan terhadap anak di Bandar Lampung sebanyak 83 kasus.

"Kasus kekerasan terhadap perempuan atau dewasa ini, paling banyak didominasi kasus KDRT sebanyak 22 kasus," tuturnya.

"Sementara kekerasan terhadap anak paling banyak kasus kekerasan seksual senanyak 67 kasus," ucapnya.

Dengan adanya ratusan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bandar Lampung ini, Maryamah menginbau masyarakat untuk tak takut untuk melapor.

"Laporkan pada relawan SAPA kita di masing-masing kelurahan ada, akan kita berikan pendampingan," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Riana Mita Ristanti)

Foto: Kepala Dinas PPPPA Pemkot Bandar Lampung Maryamah/ Riana Mita

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved