Berita Terkini Nasional

Kepala JPL Bulog Maluku Jadi Tersangka Penganiayaan Jurnalis TribunAmbon

Polisi menetapkan Kepala PT Jasa Prima Logistik (JPL) Bulog Cabang Maluku-Maluku Utara, Johar Isnain sebagai pelaku penganiayaan wartawan TribunAmbon.

Editor: Kiki Novilia
TribunAmbon.com
Kepala PT Jasa Prima Logistik (JPL) Bulog Cabang Maluku-Maluku Utara, Johar Isnain (arah panah), ditetapkan sebagau tersangka pemukulan jurnalis TribunAmbon, Jenderal Lois. 

“Kami meminta kepada Direktur Utama PT Bulog yang ada di pusat maupun di Maluku agar memecat oknum pejabat Bulog yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan TribunAmbon.com,” kata Wakil Ketua Permahi Ambon, Ibrahim Mony, Selasa (16/1/2024).

Menurutnya, kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman kebebasan pers seperti diatur dalam UU No 40 tahun 1999 tersebut.

Sehingga, tindakan tersebut tidak bisa ditolerir.

“Apalagi sudah jelas, wartawan punya kebebasan yang diatur dalam Pasal 8 UU No 40 tahun 1999 bahwa dalam melaksanakan tugas profesinya wartawan mendapatkan perlindungan hukum,” ungkapnya.

Menurutnya, selain melakukan tindak pidana, tersangka juga melanggar Undang-Undang Pers sehingga harus dikenakan pasal berlapis.

“Saya berharap kepada pihak kepolisian yang sudah menangani kasus ini agar betul-betul di selesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku agar menjadi efek jera bagi siapa pun yang main hakim sendiri, apalagi kekerasan terhadap wartawan,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribuntoraja.com

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Tribuntoraja.com )

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved