Berita Terkini Nasional
Kepala JPL Bulog Maluku Jadi Tersangka Penganiayaan Jurnalis TribunAmbon
Polisi menetapkan Kepala PT Jasa Prima Logistik (JPL) Bulog Cabang Maluku-Maluku Utara, Johar Isnain sebagai pelaku penganiayaan wartawan TribunAmbon.
“Kami meminta kepada Direktur Utama PT Bulog yang ada di pusat maupun di Maluku agar memecat oknum pejabat Bulog yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan TribunAmbon.com,” kata Wakil Ketua Permahi Ambon, Ibrahim Mony, Selasa (16/1/2024).
Menurutnya, kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman kebebasan pers seperti diatur dalam UU No 40 tahun 1999 tersebut.
Sehingga, tindakan tersebut tidak bisa ditolerir.
“Apalagi sudah jelas, wartawan punya kebebasan yang diatur dalam Pasal 8 UU No 40 tahun 1999 bahwa dalam melaksanakan tugas profesinya wartawan mendapatkan perlindungan hukum,” ungkapnya.
Menurutnya, selain melakukan tindak pidana, tersangka juga melanggar Undang-Undang Pers sehingga harus dikenakan pasal berlapis.
“Saya berharap kepada pihak kepolisian yang sudah menangani kasus ini agar betul-betul di selesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku agar menjadi efek jera bagi siapa pun yang main hakim sendiri, apalagi kekerasan terhadap wartawan,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribuntoraja.com.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Tribuntoraja.com )
| Budi Arie Setiadi Bantah Projo Singkatan dari Pro-Jokowi, "Jangan Diframing" |
|
|---|
| Hasil Tes DNA Kerangka Manusia di Kwitang, Ferry Irwandi Minta Tak Ditutupi |
|
|---|
| Pelaku Pelecehan di Masjid Ditangkap, Berdalih Khilaf dan Salahkan Jin Masuk |
|
|---|
| Tangis Warga Lihat Bu Dosen Telah Terbujur Kaku, Pelaku Diciduk Kurang dari 24 Jam |
|
|---|
| Siasat Oknum Polisi Kelabui Warga dan CCTV Demi Bunuh Dosen, Kapolres: Bengis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Johar-Isnain-sebagai-pelaku-penganiayaan-wartawan-TribunAmbon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.