Wawancara Eksklusif

RTH Bandar Lampung Tersisa 4,5 Persen, Walhi: Pemerintah Harus Melindungi

Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri menyebut, ruang terbuka hijau atau RTH publik harusnya minimal 20 persen.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Walhi Lampung
Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri. 

Apa akibat minimnya RTH di Bandar Lampung?

Ada tiga fungsi yang akan hilang jika RTH di Bandar Lampung terus berkurang.

Pertama fungsi lingkungan, hilangnya penghijauan, minimnya penyerapan air tanah, timbul banjir. Kedua fungsi sosial, masyarakat tidak memilik public space.

Ketiga fungsi ekonomi. UMKM bisa dialihkan untuk berdagang di RTH. Yang jelas secara signifikan kita bisa lihat, saat hujan Bandar Lampung selalu banjir. Musim kemarau debu di mana-mana.

Peran pemerintah dalam penurunan RTH?

Kami minta Pemkot Bandar Lampung menjadikan RTH ini sebagai panglima dalam pembagunan. Sebab RTH di Bandar Lampung saat ini tebilang kritis. Pemerintah seharusnya melindungi RTH.

Pemkot harus segera mendata mana saja lahan pemkot yang bisa dijakan RTH. Saya rasa Walhi memberikan nilai 7/100 untuk kinerja Pemkot Bandar Lampung dalam pertahanan RTH. Tak hanya itu, DPRD Bandar Lampung pun harus bertanggungjawab atas minimnya RTH di Bandar Lampung.

Apa upaya Walhi mempertahankan RTH?

Kami terus melakukan intrevensi ke pemkot dalam segala kebijakan, bahkan kami memberikan rekomendasi teknis apa yang harus dilakukan pemkot untuk mempertahankan dan menambah RTH. Selain itu kami juga melakukan sharing dan diskusi publik kepada mahasiswa, pecinta alam dan pihak lain terkait lingkungan hidup. Kami juga mendorong masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan. Jika masyarakat memiliki permaslahan lingkungan mari sama-sama kita mencari solusi.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Riana Mita Ristanti )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved