Berita Lampung

49 Motor Terjaring Razia Knalpot Brong di Lampung Tengah

Sebanyak 49 unit motor terjaring razia yang digelar Polres Lampung Tengah, Jumat (19/1/2024).

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Pelajar yang motornya menggunakan knalpot brong diamankan di Polres Lampung Tengah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Sebanyak 49 unit motor terjaring razia yang digelar Polres Lampung Tengah, Jumat (19/1/2024).

Mereka terjaring razia karena menggunakan knalpot brong di jalan raya.

Polisi pun meminta pemilik motor mengganti knalpot dengan yang standar.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, rata-rata yang terjaring razia adalah pelajar yang hendak berangkat sekolah.

"Kebanyakan motor brong yang kita dapatkan dari pelajar yang bahkan belum punya SIM," ujar Andik.

Andik menjelaskan, razia knalpot brong dilakukan jajaran Satlantas mulai pukul 06.30 WIB.

Motor yang disita bisa diambil kembali.

Namun, dengan syarat harus mengembalikan knalpot sesuai standar serta menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan tersebut.

"Knalpot brongnya kita sita, dan para pelajar harus didampingi orangtua untuk bisa ambil motor tersebut disertai surat pernyataan," katanya.

Kapolres mengatakan, giat tersebut merupakan instruksi Kapolri yang diteruskan ke semua jajaran.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved