Berita Lampung
49 Motor Terjaring Razia Knalpot Brong di Lampung Tengah
Sebanyak 49 unit motor terjaring razia yang digelar Polres Lampung Tengah, Jumat (19/1/2024).
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Sebanyak 49 unit motor terjaring razia yang digelar Polres Lampung Tengah, Jumat (19/1/2024).
Mereka terjaring razia karena menggunakan knalpot brong di jalan raya.
Polisi pun meminta pemilik motor mengganti knalpot dengan yang standar.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, rata-rata yang terjaring razia adalah pelajar yang hendak berangkat sekolah.
"Kebanyakan motor brong yang kita dapatkan dari pelajar yang bahkan belum punya SIM," ujar Andik.
Andik menjelaskan, razia knalpot brong dilakukan jajaran Satlantas mulai pukul 06.30 WIB.
Motor yang disita bisa diambil kembali.
Namun, dengan syarat harus mengembalikan knalpot sesuai standar serta menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan tersebut.
"Knalpot brongnya kita sita, dan para pelajar harus didampingi orangtua untuk bisa ambil motor tersebut disertai surat pernyataan," katanya.
Kapolres mengatakan, giat tersebut merupakan instruksi Kapolri yang diteruskan ke semua jajaran.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
| Sambangi Lampung, Ketua KPK: Transparansi Kunci Pencegahan Korupsi |
|
|---|
| Pemkab Lampung Utara Janji Kawal Pergub Harga Acuan Singkong |
|
|---|
| Polres Lampung Timur Gelar Apel Tanggap Bencana Hidrometeorologi |
|
|---|
| Polresta Bandar Lampung Apel Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| Bupati Parosil Dorong Hilirisasi Kopi, Dorong Hadirnya Pabrik Kopi di Lampung Barat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.