Tarif Tol

Daftar Tarif Tol Jakarta Tangerang 2024 untuk Golongan I hingga V

Rincian tarif tol Jakarta Tangerang terbaru 2024 untuk semua golongan kendaraan.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Reny Fitriani
Kompas.com
Ilustrasi gerbang tol Cikupa 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Daftar tarif tol Jakarta Tangerang 2024 wajib diketahui bagi para pengendara yang ingin melalui jalan tol dalam menunjang rute bepergian.

Jalan tol Jakarta Tangerang memang kerap dipilih bagi pengendara karena bisa memangkas waktu perjalanan menjadi lebih singkat.

Ini karena tol Jakarta Tangerang memang dirancang sebagai jalanan yang bebas hambatan.

Kendati begitu, setiap kendaraan yang menggunakan tol akan dikenakan biaya tertentu dengan harga yang bervariasi tergantung pada golongan kendaraan yang digunakan.

Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol, ada enam kategori kendaraan yang bisa melalui jalan tol, di antaranya.

Golongan I: sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus.

Golongan II: truk besar dengan dua gandar.

Golongan III: truk besar dengan tiga gandar.

Golongan IV: truk besar dengan empat gandar.

Golongan V: truk besar dengan lima gandar.

Golongan VI: kendaraan beroda dua.

Akan tetapi, akses untuk golongan VI masih begitu terbatas.

Tol Jakarta Tangerang pun belum menyediakan akses bagi kendaraan beroda dua untuk bisa menggunakan jalan tersebut.

Setelah mengetahui golongan kendaraannya, berikut besaran tarif tol Jakarta Tangerang terbaru 2024.

1. Tol Tomang IC - Tangerang

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved