Berita Lampung
Terjadi 29 Kasus Kekerasan terhadap Anak Selama 2023 di Pesawaran
Terjadi 29 kasus kekerasan terhadap anak selama tahun 2023 di Pesawaran. Menurutnya, kasus kekerasan anak tahun 2023 menurun dibandingkan tahun 2022.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesawaran - Terjadi 29 kasus kekerasan terhadap anak selama tahun 2023 di Pesawaran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pesawaran Meisuri mengatakan, sebanyak 29 kasus tersebut terdiri dari 37 korban.
Menurutnya, kasus kekerasan anak tahun 2023 menurun dibandingkan tahun 2022 lalu.
Pada 2022 lalu ada sebanyak 38 kasus.
“38 kasus tersebut dengan korban sebanyak 43 anak,” ungkapnya, Rabu (24/1/2024).
Meski menurun, kasus kekerasan terhadap anak harus ditekan agar tidak terjadi lagi tahun 2024 di Bumi Andan Jejama.
Caranya, ungkap Meisuri, adalah dengan program berupa sosialisasi yang menggandeng sekolah, pondok pesantren sampai puskesmas.
“Ya, kami berharap tahun ini kasus kekerasan anak dan perempuan di Pesawaran tidak terjadi lagi,” harapnya.
Meisuri menginginkan agar di sekolah pihak guru memberikan pemahaman kepada siswa terkait pendidikan seksualitas.
Kemudian, peran orang tua juga sangat penting dalam menjaga dan mencegah terjadinya kekerasan.
“Kalau guru dan orangtua sigap dan tanggap dalam memberikan pemahaman mengenai ini, maka diharapkan kasus akan semakin berkurang,” ucapnya.
Kendati demikian, anak juga harus mengerti dan memahami apa yang telah disampaikan oleh guru di sekolah dan orangtua di rumah.
“Ini dimaksudkan agar anak terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Oky Indra Jaya)
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 1 November 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
|
|---|
| Mayoritas Pekerja di Lampung Masuk Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
| Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru |
|
|---|
| Windi Tersandung Kasus Sayat Alat Vital, Begini Upaya Hukum Keluarga Tersangka |
|
|---|
| Rekor! 415 Siswa Ikuti Lomba Pidato Bahasa Mandarin se-Lampung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.