Tarif Tol

Tarif Tol Jakarta Bandung Terbaru 2024, Khusus Golongan Kendaraan I

Mengalami penyesuaian, berikut tarif tol Jakarta Bandung terbaru 2024 khusus untuk golongan kendaraan I.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Dok. PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Ilustrasi jalan tol. Berikut tarif tol Jakarta Bandung terbaru 2024. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Bagi para pengendara yang ingin melalui tol Jakarta Bandung wajib untuk mengetahui tarif tol Jakarta Bandung terbaru 2024.

Harga atau tarif tol yang harus dibayarkan untuk bisa mengakses tol Jakarta Bandung memang kerap berubah.

Bahkan setiap kendaraan yang melaluinya juga akan dikenakan tarif tol berbeda, tergantung dengan golongan kendaraan yang sudah diatur dalam peraturan.

Berdasarkan laman Badan Pengatur Jalan Tol, ada lima kategori kendaraan yang bisa mengakses jalan tol, di antaranya:

Golongan I: mobil sedan, jip, pick up, truk kecil bus.

Golongan II: truk dua gandar

Golongan III: truk tiga gandar. 

Golongan IV: truk empat gandar

Golongan V: truk dengan lima gandar

Setelah mengetahui golongan kendaraan yang bisa menggunakan tol, pengendara juga perlu mengetahui besaran tarif yang harus dibayarkan dalam sekali jalan.

Berikut ini daftar tarif tol Jakarta Bandung terbaru 2024 khusus untuk golongan I.

1. Ruas Jalan Tol Jakarta Cikampek

Jakarta Ic - Dawuan: Rp15.000

Jakarta Ic - Kalihurip: Rp20.000

Jakarta Ic - Cikampek: Rp20.000

2. Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang

Dawuan - Padalarang: Rp45.000

Sadang - Padalarang: Rp37.000

Jatiluhur - Padalarang: Rp30.500

3. Ruas Tol Padaleunyi

Padalarang - Pasteur: Rp3.500

Padalarang - Pasir Koja: Rp5.000

Padalarang - Kopo: Rp5.000

Padalarang - Moh. Toha: Rp5.000

Padalarang - Buah Batu: Rp6.500

Padalarang - Cileunyi:Rp10.500

Padalarang - Baros: Rp2.500

Baros - Pasteur: Rp2.500

Baros - Pasir Koja: Rp4.000

Baros - Kopo: Rp4.000

Baros - Moh.Toha: Rp5.500

Baros - Buah Batu: Rp5.500

Baros - Cileunyi: Rp8.000

Baros - Padalarang: Rp2.500

Itulah daftar tarif tol Jakarta Bandung terbaru 2024 untuk golongan I. Pastikan untuk selalu memiliki saldo e-toll yang mencukupi agar perjalanan tidak terkendala. 

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Virginia Swastika )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved