Berita Terkini Artis
Bawaslu Kaji Aksi Limbad Bagi-bagi Uang saat Kampanye di Tasikmalaya
Limbad bagi-bagi uang pecahan Rp 50 ribu ke warga saat kampanye di Tasikmalaya dan langsung dikaji Bawaslu.
"Dan untuk itu tentu saja dia harus melakukan latihan yang berulang kali melakukan background check dan menyiapkan peralatannya," katanya.
Terkait gagalnya aksi Master Limbad, Denny Darko menilai insiden tersebut sengaja dilakukan.
Hal itu bertujuan untuk mencari perhatian dari masyarakat.
"Kalau saya sih kalau menyaksikan gagalnya itu jangan-jangan itu sengaja dilakukan."
"Agar jadi pembicaraan seperti sekarang," ujarnya.
Ia menyebut bahwa keberhasilan dan kegagalan dari profesi magician tak bisa dinilai dari apa yang terlihat.
Sedangkan kegagalan tersebut, kata Denny, akan menjadi sebuah pemberitaan nantinya.
Kejadian yang dialami Limbad baru-baru ini pun terbukti, namanya kini menjadi sorotan dan pembicaraan publik.
"Magician itu satu profesi yang kita nggak bisa katakan keberhasilan dan kegagalan itu dari apa yang terlihat."
"Karena kegagalan pun itu adalah sebuah berita dan ini ya terbukti sekarang namanya Limbad ini jadi dibicarakan gitu," jelasnya.
"Padahal sebelumnya hampir tiap minggu kan ada selalu ada di TV," imbuhnya.
Terkait insiden itu, Denny Darko menyebut itu bagian dari tehnik marketing dari pihak Limbad.
"Sekarang jadi pembicaraan ya saya pikir kayaknya ini marketing S3 dari seorang Limbad ya," ucapnya.
Sementara itu, Denny menilai skala kegagalan Limbad dalam melangsungkan aksinya itu hampir mustahil.
"Selama ini di dunia hiburan saya melihat hampir mustahil ya seorang Master Limbad itu gagal," tandasnya.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )
Mobil Uya Kuya Dipindahkan Setelah Dapat Info Rumahnya Akan Dijarah |
![]() |
---|
Akun Instagram Nafa Urbach dengan 4 Juta Pengikut Hilang |
![]() |
---|
Massa Tinggalkan Pesan di Rumah Nafa Urbach, Rumah Ini Sudah Dijarah |
![]() |
---|
Polisi Disebut Sudah Olah TKP di Rumah Mewah Eko Patrio Setelah Penjarahan |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Anak Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.