Berita Lampung

Awal Tahun 2024, 5 Warga Pesisir Barat Lampung Daftar Jadi TKI

Disnakertrans Kabupaten Pesisir Barat, Lampung mencatat ada lima warganya menjadi pekerja migran alias TKI di awal Januari 2024. Ada yang ke Malaysia.

Penulis: saidal arif | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pesisir Barat, Mirza Sahri. 

Untuk besaran gaji yang diterima oleh pekerja di luar negeri jika dibandingkan upah bekerja dalam negeri cukup tinggi.

Lanjutnya, gaji TKI yang bekerja di Jepang rata-rata mereka menerima gaji Rp 20 juta dan Malaysia rata-rata memperoleh gaji Rp 10-15 juta.

Lalu,  untuk gaji para TKI yang bekerja di negara Taiwan berkisar Rp 10-15 juta perbulan, jumlah gaji ini tentu masih bisa bertambah jika yang bersangkutan mendapatkan uang lembur atau memiliki jabatan.

Begitu juga para TKI yang bekerja di Malaysia mendapatkan upah di kisaran Rp 10 juta perbulan.

"Singapura termasuk negera yang memberikan gaji tinggi, rata-rata para TKI yang bekerja di Singapura mendapatkan gaji sebesar Rp 15 juta perbulan," pungkasnya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Saidal Arif )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved